Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Bingung Kubu Hasto Seret-seret Penggeledahan di Visi Law

Candra Yuri Nuralam 
24/3/2025 13:51
KPK Bingung Kubu Hasto Seret-seret Penggeledahan di Visi Law
Ilustrasi.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merasa diganggu usai Kantor Visi Law digeledah. Lembaga Antirasuah malah bingung kasus pencucian uang tersangka lain, diseret-seret dalam perkara dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK (Hasto Kristiyanto) merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).

Tessa mengatakan, penggeledahan di Visi Law merupakan langkah penyidik untuk mencari bukti atas kasus dugaan pencucian uang. Persidangan Hasto ditegaskan tidak berkaitan.

“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

Sebelumnya, kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut penggeledahan di Kantor Visi Law merupakan bentuk gangguan dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tengah menggambarkan ada perkara lain di luar kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Maqdir menilai KPK tengah melakukan framing buruk kepada pengacara Hasto. Terbilang, Advokat Febri Diansyah yang membela Hasto saat ini, sebelumnya bekerja di Visi Law.

“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah di-framing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan,” ucap Maqdir. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya