Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merasa diganggu usai Kantor Visi Law digeledah. Lembaga Antirasuah malah bingung kasus pencucian uang tersangka lain, diseret-seret dalam perkara dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK (Hasto Kristiyanto) merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).
Tessa mengatakan, penggeledahan di Visi Law merupakan langkah penyidik untuk mencari bukti atas kasus dugaan pencucian uang. Persidangan Hasto ditegaskan tidak berkaitan.
“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.
Sebelumnya, kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut penggeledahan di Kantor Visi Law merupakan bentuk gangguan dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tengah menggambarkan ada perkara lain di luar kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
“Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Maqdir menilai KPK tengah melakukan framing buruk kepada pengacara Hasto. Terbilang, Advokat Febri Diansyah yang membela Hasto saat ini, sebelumnya bekerja di Visi Law.
“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah di-framing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan,” ucap Maqdir. (Can/P-3)
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Saat ini, posisi Sekjen PDIP secara resmi masih dijabat oleh Megawati, sebagaimana diputuskan dalam Kongres V tahun 2025.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Hasto justru menjadi bagian dari pembelajaran politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved