Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merasa diganggu usai Kantor Visi Law digeledah. Lembaga Antirasuah malah bingung kasus pencucian uang tersangka lain, diseret-seret dalam perkara dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK (Hasto Kristiyanto) merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).
Tessa mengatakan, penggeledahan di Visi Law merupakan langkah penyidik untuk mencari bukti atas kasus dugaan pencucian uang. Persidangan Hasto ditegaskan tidak berkaitan.
“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.
Sebelumnya, kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut penggeledahan di Kantor Visi Law merupakan bentuk gangguan dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tengah menggambarkan ada perkara lain di luar kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
“Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Maqdir menilai KPK tengah melakukan framing buruk kepada pengacara Hasto. Terbilang, Advokat Febri Diansyah yang membela Hasto saat ini, sebelumnya bekerja di Visi Law.
“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah di-framing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan,” ucap Maqdir. (Can/P-3)
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved