Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPK Panggil Eks Pj Bupati OKU

Candra Yuri Nuralam
24/3/2025 13:42
KPK Panggil Eks Pj Bupati OKU
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengerjaan proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu. Penyidik memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana (MIA) hari ini, 24 Maret 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Iqbal. Dia diharap memenuhi panggilan untuk menjelaskan pertanyaan penyidik.

KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD tahun 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22%, di mana 20% untuk DPRD dan 2% untuk Dinas PUPR.

Sebanyak 9 proyek tersebut yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya