Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DPR RI dikabarkan akan melakukan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI, dalam rapat Paripurna siang ini, Kamis, (20/3). Di tengah polemik soal revisi UU TNI, Komnas HAM meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut diperpanjang oleh DPR RI.
Revisi UU TNI disetujui untuk dibahas ke Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut dibahas ke tingkat lanjut.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa perpanjangan masa pembahasan tersebut demi mengakomodasi lebih banyak aspirasi dan perhatian publik.
"Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik, dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami, memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut," kata Atnike.
Menurut dia, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, demi memitigasi timbulnya dampak yang tidak diinginkan dari revisi UU TNI. Ke depannya, imbuh Atnike, Komnas HAM berkomitmen untuk tetap mengamati implikasi setelah revisi UU TNI disahkan menjadi undang-undang.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai mengatakan Komnas HAM telah melakukan kajian terkait revisi UU TNI sejak tahun 2024. Kajian itu menyoroti isu-isu fundamental yang berkaitan dengan HAM, supremasi sipil, dan prinsip demokrasi.
Dalam kajian tersebut, Komnas HAM memberikan catatan terhadap penyusunan RUU TNI. Menurut Komnas HAM, penyusunan RUU TNI perlu diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI sebelumnya.
Selain itu, tambah Semendawai, Komnas HAM juga menekankan pentingnya perluasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan transparansi dalam penyusunan RUU TNI.
"Kajian ini menegaskan bahwa revisi UU TNI harus didasarkan pada prinsip HAM, supremasi sipil, dan tata kelola yang demokratis," ucap dia.
(Ant/H-3)
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025.
Seluruh jajaran kepolisian dan massa aksi diingatkan untuk terus menahan diri dalam menjaga setiap aksi demonstrasi berlangsung secara damai.
Apabila akun milik TNI ikut menyebarkan kritik atas aspirasi publik soal RUU TNI, TNI tak akan tinggal diam.
Kiranya perlu para petinggi negeri mendengar ulang ucapan-ucapan mereka di ruang publik. Tidakkah terlalu menekan gas, lupa rem, sehingga kebablasan?
Yuddy menilai merevisi UU TNI tidak hanya perihal penempatan TNI aktif di lembaga sipil. Hal yang penting, kata ia, bagaimana filosofi lahirnya UU TNI sebagai momentum reformasi ABRI.
Burhanuddin Muhtadi menyebut ditariknya TNI ke urusan atau ranah sipil akan menurunkan public trust atau tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
Kuasa hukum para pemohon, Raden Violla Reininda Hafidz, menyoroti cepatnya proses pembahasan dan pengesahan UU TNI. percepatan tersebut tidak lepas dari dorongan Presiden Prabowo Subianto.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga meminta pemohon untuk memedomani hukum acara pengujian undang-undang di MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved