Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kericuhan yang terjadi saat DPR RI melakukan rapat soal revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, (15/3) lalu.
"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (19/3).
Terkait kericuhan pada saat rapat revisi UU TNI, Komnas HAM memandang perlu adanya jaminan dan perlindungan atas hak kebebasan berpendapat maupun berekspresi dalam menyampaikan aspirasi Penyelidikan tersebut, terang Uli, sebagaimana mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Dalam menyampaikan aspirasi atas RUU TNI tersebut, termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi atas RUU TNI, harus dalam koridor peraturan perundang-undangan," tambah Uli.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI bersama pemerintah di sebuah hotel di Jakarta pada 14-15 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi ruang rapat tersebut pada hari Sabtu (15/3). Mereka menyampaikan aspirasi bahwa pembahasan revisi UU TNI seharusnya dilakukan secara terbuka.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Tiga orang perwakilan koalisi sempat memasuki ruang rapat. Akan tetapi, langsung ditarik keluar oleh pihak pengamanan. Setelah ditarik keluar, perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak hotel ke Polda Metro Jaya karena dinilai menimbulkan kericuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/3), mengatakan bahwa pelapor berinisial RYR yang merupakan sekuriti hotel.
"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ucap Kombes Pol. Ade.
(Ant/H-3)
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025.
Seluruh jajaran kepolisian dan massa aksi diingatkan untuk terus menahan diri dalam menjaga setiap aksi demonstrasi berlangsung secara damai.
Apabila akun milik TNI ikut menyebarkan kritik atas aspirasi publik soal RUU TNI, TNI tak akan tinggal diam.
Kiranya perlu para petinggi negeri mendengar ulang ucapan-ucapan mereka di ruang publik. Tidakkah terlalu menekan gas, lupa rem, sehingga kebablasan?
Yuddy menilai merevisi UU TNI tidak hanya perihal penempatan TNI aktif di lembaga sipil. Hal yang penting, kata ia, bagaimana filosofi lahirnya UU TNI sebagai momentum reformasi ABRI.
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved