Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kericuhan yang terjadi saat DPR RI melakukan rapat soal revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, (15/3) lalu.
"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (19/3).
Terkait kericuhan pada saat rapat revisi UU TNI, Komnas HAM memandang perlu adanya jaminan dan perlindungan atas hak kebebasan berpendapat maupun berekspresi dalam menyampaikan aspirasi Penyelidikan tersebut, terang Uli, sebagaimana mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Dalam menyampaikan aspirasi atas RUU TNI tersebut, termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi atas RUU TNI, harus dalam koridor peraturan perundang-undangan," tambah Uli.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI bersama pemerintah di sebuah hotel di Jakarta pada 14-15 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi ruang rapat tersebut pada hari Sabtu (15/3). Mereka menyampaikan aspirasi bahwa pembahasan revisi UU TNI seharusnya dilakukan secara terbuka.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Tiga orang perwakilan koalisi sempat memasuki ruang rapat. Akan tetapi, langsung ditarik keluar oleh pihak pengamanan. Setelah ditarik keluar, perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak hotel ke Polda Metro Jaya karena dinilai menimbulkan kericuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/3), mengatakan bahwa pelapor berinisial RYR yang merupakan sekuriti hotel.
"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ucap Kombes Pol. Ade.
(Ant/H-3)
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil.
di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo yang menolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda.
REVISI Undang-undang TNI telah disetujui DPR menjadi inisiatif DPR usai diketuk dalam sidang paripurna DPR ke-18 pada Selasa (28/5).
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Salah satu pasal yang diubah dalam UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI ialah pasal 53, yaitu terkait dengan usia pensiun prajurit
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
Faqih mengalami pemukulan dan pengejaran oleh massa aksi saat menjalankan tugas jurnalistik.
PASCAPENGESAHAN UU TNI, saat ini sedang disoroti mengenai masuknya militer di beberapa perguruan tinggi seperti Bali hingga Papua
Sempat bersitegang dengan kelompok massa di sekitar yang berada di sisi Selatan DPRD DIY, demonstran pun perlahan menurut untuk mundur ke arah Utara di Parkir Abu Bakar Ali.
AKSI demontrasi menolak disahkannya revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI atau UU TNI di Karawang Jawa Barat, Selasa (25/3) malam berakhir ricuh.
SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved