Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Umumkan Status Tersangka Eks Dirut BJB dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Candra Yuri Nuralam
13/3/2025 16:44
KPK Umumkan Status Tersangka Eks Dirut BJB dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
(Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.(Dok. MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Salah satunya yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR).

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah saudara YR, jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Empat tersangka korupsi Bank BJB lainnya yakni pimpinan Divisi Korsek BJB Widi Hartoto, sementara itu, tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan rasuah ini dimulai dari 2021 sampai 2023.

“Perlu saya sedikit jelaskan kepada teman-teman media semua bahwa di tahun 2021 sampai pertengahan 2023,” ucap Budi.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya