Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggaraini mengusulkan penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil dapat diatur dalam peraturan panglima TNI. Ia mengatakan dalam peraturan panglima itu nantinya akan diatur tentang penempatan prajurit yang memenuhi kriteria standar yang objektif.
"Kami mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil ini diatur melalui peraturan panglima dengan ketentuan mereka harus memenuhi kriteria standar kelayakan objektif," kata Amelia saat Rapat Kerja bersama Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3).
Amelia mengatakan prajurit TNI yang ditempatkan di jabatan sipil harus memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan hal ini penting untuk memastikan sistem merit dan mencegah kecemburuan dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kebijakan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil bukan semata-mata karena jabatan militer mereka tapi betul-betul didasarkan pada kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional," katanya.(H-4)
Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan status Siaga 1 adalah uji kesiapan rutin untuk personel & alat, bukan darurat nasional. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Dengan jabatan baru itu, Lucky yang merupakan angkatan pertama SMA Taruna Nusantara itu otomatis menyandang pangkat jenderal bintang tiga TNI alias letnan jenderal.
Apa itu Siaga 1 TNI? Pelajari pengertian, prosedur operasional, hingga sejarah penetapannya di Indonesia dalam panduan komprehensif ini.
Apa yang terjadi jika Panglima TNI menetapkan Siaga 1? Pelajari prosedur kesiapsiagaan militer, instruksi operasi, dan pengaruhnya bagi masyarakat sipil.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Langkah Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais TNI pascakasus penyiraman air keras dinilai sebagai contoh nyata akuntabilitas institusi bagi publik
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved