Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Cartenz kejar pimpinan KKB yang kabur dari Lapas Wamena

Media Indonesia
01/3/2025 22:08
Satgas Cartenz kejar pimpinan KKB yang kabur dari Lapas Wamena
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.(ANTARA/Evarukdijati)

Kaops Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani mengatakan, personel Satgas Damai Cartenz dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pimpinan KKB Yahukimo yang kabur dari Lapas Wamena bersama enam rekannnya.

"Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang menyatakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo, kabur dari Lapas Wamena sejak Selasa (25/2)," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, hari ini.

Dia mengatakan personel Satgas Damai Cartenz akan terus mengejar untuk menangkap kembali Penihas Heluka.

Dia mengatakan, dari laporan yang diterima Heluka bersama enam rekannya sesama narapida kabur dengan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

"Satu dari tujuh narapidana yang berhasil ditangkap kembali yaitu WK (28), sedangkan enam narapidana lainnya berhasil kabur termasuk Heluka," Faizal.

Faizal Rahmadani berharap, masyarakat mau membantu menginformasikan bila mengetahui keberadaan Heluka .

Selain Heluka, lima narapida yang kabur itu yaitu Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap (31 th), Ferly Wesabla(21 th), Sergius Asso (20 th), Rio Elopere (22), dan Nelkz Heluka (24 th)

Satgas Damai Cartenz menangkap Penihas Heluka, tanggal 19 Mei 2023 terkait keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap aparat keamanan dan tanggal 7 Pebruari 2024 dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya