Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, kasus korupsi PT Pertamina Subholding yang berkaitan dengan mafia migas, telah membuktikan buruknya tata kelola yang ada dalam tubuh BUMN tersebut.
“Tata kelola BUMN buruk, mereka paling senang menyerahkan pekerjaan-pekerjaannya ke anak perusahaan, kemudian saling kongkalikong karena anak perusahaan seolah tidak bisa dituduh korupsi,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (26/2).
Boyamin menilai, modus pengoplosan (blending), permainan mark-up harga, pengurangan dan volume barang, telah menjadi pola yang biasa dipertontonkan dalam berbagai kasus korupsi proyek BUMN dan anak perusahaan.
“Korupsi itu dijalankan sekongkol, pengawas bisa jadi ditekan, jadi tidak hanya bermain tapi juga ikut mendapatkan bagian. Modus-modus itu akan gampang dilakukan apalagi pola pikirnya adalah saya akan dapat apa dari bisnis ini, bukan negara akan dapat apa,” ujarnya.
Boyamin menilai, mudah saja untuk melakukan bersih-bersih mafia migas dari tubuh perusahaan pelat merah, jika ada keseriusan dan ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum.
“Dugaan adanya penyimpangan di sektor migas ini sudah berlangsung lama, tapi baru terkuat sekarang karena Kejaksaan Agung baru mau membongkar. Sepanjang penegak hukum mau bongkar, bisa saja terkuak semuanya,” ungkap Boyamin.
Menurut Boyamin, pola dari tindak pidana korupsi di sektor BUMN mudah untuk dibongkar karena dugaan penyimpangan pada proyek migas BUMN hanya dapat dilakukan dengan pola pengurangan volume dan kualitas. Hal itu kata Boyamin, lebih mudah untuk ditelusuri.
“Korupsi migas di BUMN juga permainan yang mudah diungkap karena mereka-mereka ini vendor dan broker jadi mudah dilacak, Jadi sebenarnya sudah jadi setengah rahasia umum bahwa vendor-vendor di Pertamina itu mengurangi dua hal tersebut. Apalagi dulu kasus petral sudah dibubarkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Boyamin menekankan bahwa pemerintah harus berani melakukan bersih-bersih dalam tubuh Pertamina dan memastikan penegakan hukum berjalan terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
“Harus berani diungkap semuanya karena Kejaksaan Agung sebenarnya mudah saja kalau mau membongkar kasus mafia migas di Pertamina. Pemerintah juga harus tegas, jangan ada kepentingan lain selain berpihak kepada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Senin (24/2) malam, menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar memperkirakan, potensi kerugian negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp193,7 triliun.
Potensi kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.
Diketahui, tujuh orang tersangka tersebut mencakup empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta yaitu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Ada pula Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. (Dev/P-2)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Jelajahi sejarah mafia, perkembangan organisasi kriminal terkenal, dan fakta menarik tentang mafia di dunia.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Gim Mafia: The Old Country menyoroti perjalanan Enzo Favara, seorang pemuda yang bergabung dengan keluarga kriminal Don Torrisi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas mafia yang memicu harga obat di dalam negeri mahal. Salah satu pemicu mahalnya harga obat adalah harga bahan baku.
Sebagai gim dengan narasi linear, Mafia: The Old Country adalah paket sempurna bagi para penggemar yang ingin menyelami dunia yang penuh bahaya dan intrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved