Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, kasus korupsi PT Pertamina Subholding yang berkaitan dengan mafia migas, telah membuktikan buruknya tata kelola yang ada dalam tubuh BUMN tersebut.
“Tata kelola BUMN buruk, mereka paling senang menyerahkan pekerjaan-pekerjaannya ke anak perusahaan, kemudian saling kongkalikong karena anak perusahaan seolah tidak bisa dituduh korupsi,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (26/2).
Boyamin menilai, modus pengoplosan (blending), permainan mark-up harga, pengurangan dan volume barang, telah menjadi pola yang biasa dipertontonkan dalam berbagai kasus korupsi proyek BUMN dan anak perusahaan.
“Korupsi itu dijalankan sekongkol, pengawas bisa jadi ditekan, jadi tidak hanya bermain tapi juga ikut mendapatkan bagian. Modus-modus itu akan gampang dilakukan apalagi pola pikirnya adalah saya akan dapat apa dari bisnis ini, bukan negara akan dapat apa,” ujarnya.
Boyamin menilai, mudah saja untuk melakukan bersih-bersih mafia migas dari tubuh perusahaan pelat merah, jika ada keseriusan dan ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum.
“Dugaan adanya penyimpangan di sektor migas ini sudah berlangsung lama, tapi baru terkuat sekarang karena Kejaksaan Agung baru mau membongkar. Sepanjang penegak hukum mau bongkar, bisa saja terkuak semuanya,” ungkap Boyamin.
Menurut Boyamin, pola dari tindak pidana korupsi di sektor BUMN mudah untuk dibongkar karena dugaan penyimpangan pada proyek migas BUMN hanya dapat dilakukan dengan pola pengurangan volume dan kualitas. Hal itu kata Boyamin, lebih mudah untuk ditelusuri.
“Korupsi migas di BUMN juga permainan yang mudah diungkap karena mereka-mereka ini vendor dan broker jadi mudah dilacak, Jadi sebenarnya sudah jadi setengah rahasia umum bahwa vendor-vendor di Pertamina itu mengurangi dua hal tersebut. Apalagi dulu kasus petral sudah dibubarkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Boyamin menekankan bahwa pemerintah harus berani melakukan bersih-bersih dalam tubuh Pertamina dan memastikan penegakan hukum berjalan terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
“Harus berani diungkap semuanya karena Kejaksaan Agung sebenarnya mudah saja kalau mau membongkar kasus mafia migas di Pertamina. Pemerintah juga harus tegas, jangan ada kepentingan lain selain berpihak kepada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Senin (24/2) malam, menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar memperkirakan, potensi kerugian negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp193,7 triliun.
Potensi kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.
Diketahui, tujuh orang tersangka tersebut mencakup empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta yaitu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Ada pula Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. (Dev/P-2)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap identitas mafia penyelundupan tekstil, baja, dan barang lainnya yang siap ditangkap.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai dalam jalur yang tepat dalam memberantas praktik kartel dan mafia ekonomi di tahun pertama kepemimpinannya.
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap telah membawa perubahan fundamental dalam cara negara menegakkan otoritasnya.
Upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia sumber daya alam (SDA) merupakan capaian strategis.
ANGGOTA DPR RI Dapil Jawa Barat IX Ateng Sutisna menyoroti kasus keracunan massal yang kembali terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumedang, Jawa Barat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved