Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar: Presiden Harus Tegas dan Objektif dalam Reshuffle Menteri

Devi Harahap
21/1/2025 19:01
Pakar: Presiden Harus Tegas dan Objektif dalam Reshuffle Menteri
Presiden Prabowo Subianto(Antara)

PAKAR Kebijakan Publik, Riant Nugroho mengatakan Presiden Prabowo harus mengevaluasi para menteri yang tidak bekerja dengan maksimal. Dikatakan ada beberapa hal yang bisa menjadi dasar evaluasi Presiden untuk mereshuffle atau merombak kabinet Merah Putih. 

“Evaluasi Pejabat Menteri dan Kepala Badan disarankan dilaksanakan dilakukan pada tiga bulan pertama atau 100 hari menjabat, di mana Presiden melihat kemampuan dasar dari Pejabat Menteri dan Kepala Badan memang layak menduduki jabatan tersebut,” jelas Riant kepada Media Indonesia pada Selasa (21/1). 

Riant menjelaskan, reshuffle kabinet merupakan hak istimewa presiden yang tertuang dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka meningkatkan performa kinerja kabinet. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar pemerintahan baru bisa tetap berjalan maksimal hingga akhir kepemimpinan Prabowo. 

“Jika layak maka ada tiga pilihan yaitu dilanjutkan, jika cukup layak diperbaiki, dan jika kurang layak apalagi tidak layak maka diberhentikan dan diganti,” katanya. 

Lebih lanjut, Riant menegaskan bahwa reshuffle kabinet harus dilakukan dengan mempertimbangkan performa atau kinerja para menteri dan berbagai faktor lainnya seperti kebutuhan dari kabinet itu sendiri dan aspirasi dari masyarakat. 

“Ada beberapa kriteria yang bisa menjadi dasar penilaian menteri tersebut layak atau tidak untuk diberhentikan yaitu, mengerti visi Presiden yang dibuktikan dalam produk kebijakan dan mampu dilaksanakan selama 100 hari pertama,” ungkapnya. 

Riant menilai, kelayakan seorang menteri untuk tetap bisa duduk pada jabatannya dapat dibuktikan dari pikiran, ucapan, dan sikap/perilaku/tindakan. Menurutnya, Presiden harus menilai pada profesionalitas bukan tingkat popularitas. 

“Di mana pejabat yang tidak populer dibanding yang lain, namun kehadirannya membawa kesejukan dan kebaikan bagi ekosistem pemerintahan dan penyelenggaraan negara, dapat dinilai sebagai layak,” tegasnya.

Menurut Riant, kemampuan menteri dalam menjalankan tata kelola organisasi dan komitmennya menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas publik juga harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mereshuffle. 

“Menteri harus mempunyai ‘kelas’ sebagai pemimpin yang layak dihormati, terutama dari pendapat publik atas keberadaan yang ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani bukan yang di depan sok berkuasa tapi di tengah merusak organisasi dan di belakang membahayakan semuanya,” ungkapnya. 

Di luar kepentingan koalisi yang dijalankan Presiden Prabowo, Riant menekankan bahwa penting bagi kepala pemerintahan untuk mengevaluasi para menterinya secara objektif bukan atas kepentingan politik semata. 

“Sebab ini berkaitan dengan kehormatan Presiden Prabowo yang diharapkan bersama untuk terus dapat memimpin Indonesia secara efektif hingga akhir masa tugas,” tuturnya. 

Lebih jauh, Riant mengingatkan agar presiden dapat mengevaluasi kinerja menteri secara kelembagaan dengan menilai sejauh mana efektivitas organisasi pemerintahan yang dijalankan oleh menterinya. 

“Dengan penambahan jumlah lembaga pemerintahan, perlu dievaluasi lagi. Mana yang meningkatkan kinerja Presiden, dan mana yang menjadi beban, termasuk beban pembiayaan keuangan,” ungkapnya. 

Setelah berbagai kriteria tersebut terpenuhi, Riant juga menyarankan agar presiden segera mengevaluasi menteri secara berkelanjutan melalui produk kebijakan publik dan implementasinya bagi masyarakat. 

“Hal ini dapat dinilai dari implementasi kebijakannya dalam bentuk pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat dalam arti luas,” tandasnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya