Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyiapkan regulasi terkait kegiatan pijaman online (pinjol). Hal ini dilakukan usai kalah di tingkat kasasi atas gugatan 19 warga terhadap kelalaian negara dalam melindungi warga dari praktik eksploitatif pinjol.
Keputusan membentuk pokja pinjol disampaikan usai rapat koordinasi tingkat menteri. Hadir dalam rakor Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto; Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Kementerian Luar Negeri; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jamdatun); Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Dari rapat koordinasi tadi kami dapat menyimpulkan beberapa hal, pertama adalah kita membentuk satu kelompok kerja atau pokja yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum Pak Edi Hiariej," kata Yusril Ihza di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Yusril menyebut Pokja itu akan menyiapkan peraturan-peraturan pelaksana terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 khususnya Pasal 213 tentang kegiatan-kegiatan pinjaman yang bersifat online. Menurutnya, OJK telah menyatakan ke depan tak lagi menggunakan istilah pinjol karena berkonotasi negatif, melainkan menggunakan istilah pinjaman daring.
Yusril menyebut sejadinya pengaturan kegiatan pinjol sudah cukup jelas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Termasuk, langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan terhadap pinjaman yang ilegal atau tidak berizin.
"Termasuk juga melampaui batas-batas yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 misalnya tentang penetapan suku bunga," ungkapnya.
Selain itu, juga telah diatur berbagai hal terkait dengan pelanggaran yang dapat ditindak oleh kepolisian. Yusril menekankan aturan itu bukan hanya tindakan terhadap mereka yang melakukan pinjaman secara ilegal, tapi juga terhadap berbagai ancaman melalui telepon.
"Baik itu secara langsung ya semacam debt collector kepada masyarakat yang semuanya dapat diambil satu langkah hukum," terangnya. (Z-9)
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Sementara itu, pengajuan pinjaman kepada perusahaan pinjol dilakukan oleh manajemen perusahaan dalam kurun waktu tahun 2025, ketika keduanya sudah tidak lagi menjabat.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved