Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IKATAN Advokat Indonesia (Ikadin) menggelar diskusi publik soal penegakan hukum yang berkeadilan di Nusa Dua Bali, Jumat (29/11) sore. Diskusi publik tersebut digelar dalam serangkaian Rakernas Ikadin tahun 2024.
Hadir dan tampil sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut dua mantan capres, yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan serta pakar hukum Todung Mulya Lubis. Hadir juga antara lain pakar hukum tata negara dan pengamat hukum Refly Harun dan para pengurus Ikadin dari seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua Umum Ikadin Maqdir Ismail mengatakan, diskusi publik soal penegakan hukum yang berkeadilan kali ini digelar untuk menyambut pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, seluruh anggota Ikadin menjadi mitra penegakan hukum bagi pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Mengapa demikian? Secara prinsip kami sangat mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Prabowo Subianto pernah mengatakan akan melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tetapi, yang perlu kita lihat dan kita kawal adalah penegakan hukum yang berkeadilan dilakukan dengan cara-cara yang sah, adil terhadap semua warga negara. Kami akan mendukung hal tersebut," ujarnya.
Namun, yang perlu diwaspadai dari pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto adalah pemberantasan KKN dan penegakan hukum yang tidak berkeadilan, bermuatan politik, mementingkan kelompok sendiri, dan menghancurkan lawan politik sebagai penyeimbang.
Penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang sah, berkeadilan. Jangan sampai asal ada lawan politik maka akan dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya dan dihukum. Fakta ini sudah terjadi dalam 10 tahun yang lalu, banyak ketidakadilan terjadi dan orang dihukum tanpa sebab yang jelas.
Beberapa kasus yang menonjol adalah korupsi, penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan wewenang, suap, penggelapan dan sejenisnya.
Maqdir Ismail juga menyesalkan ketidakhadiran Jaksa Agung atau yang mewakili dan juga ketidakhadiran anggota maupun ketua Komisi 3 DPR RI yang sudah diundang dengan resmi. Ikadin khawatir jika Prabowo Subianto menegakan hukum demi kepentingan politik, seperti pengalaman selama 10 tahun yang lalu pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. (OL/J-3)
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Arman Hanis, S.H,menyampaikan, “Rapimnas adalah kesempatan emas untuk membahas berbagai hal penting bersama-sama.
Pembentukan Dewan Advokat Nasional akan membuat advokat tidak independen karena akan di bawah kendali pemerintah
Perkara kopi sianida yang terjadi pada 2016 kembali menarik perhatian publik setelah diputarnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Kendati ada hak imunitas advokat yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat dan yang terbaru adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka.
Kegelisahan yang tinggi dalam diri Triweka melihat ketidakadilan dan ketidakberdayaan masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved