Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ikadin Siap Dukung Presiden Prabowo Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Arnoldus Dhae
29/11/2024 19:57
Ikadin Siap Dukung Presiden Prabowo Tegakkan Hukum yang Berkeadilan
Diskusi publik Ikadin tentang penegakkan hukum yang berkeadilan di Jimbaran, Bali, Jumat (29/11/2024).(MI/Arnoldus Dhae)

IKATAN Advokat Indonesia (Ikadin) menggelar diskusi publik soal penegakan hukum yang berkeadilan di Nusa Dua Bali, Jumat  (29/11) sore. Diskusi publik tersebut digelar dalam serangkaian Rakernas Ikadin tahun 2024.

Hadir dan tampil sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut dua mantan capres, yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan serta pakar hukum Todung Mulya Lubis. Hadir juga antara lain pakar hukum tata negara dan pengamat hukum Refly Harun dan para pengurus Ikadin dari seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Umum Ikadin Maqdir Ismail mengatakan, diskusi publik soal penegakan hukum yang berkeadilan kali ini digelar untuk menyambut pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. 

Ia menegaskan, seluruh anggota Ikadin menjadi mitra penegakan hukum bagi pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto. 

"Mengapa demikian? Secara prinsip kami sangat mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Prabowo Subianto pernah mengatakan akan melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tetapi, yang perlu kita lihat dan kita kawal adalah penegakan hukum yang berkeadilan dilakukan dengan cara-cara yang sah, adil terhadap semua warga negara. Kami akan mendukung hal tersebut," ujarnya.

Namun, yang perlu diwaspadai dari pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto adalah pemberantasan KKN dan penegakan hukum yang tidak berkeadilan, bermuatan politik, mementingkan kelompok sendiri, dan menghancurkan lawan politik sebagai penyeimbang.

Penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang sah, berkeadilan. Jangan sampai asal ada lawan politik maka akan dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya dan dihukum. Fakta ini sudah terjadi dalam 10 tahun yang lalu, banyak ketidakadilan terjadi dan orang dihukum tanpa sebab yang jelas.

Beberapa kasus yang menonjol adalah korupsi, penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan wewenang, suap, penggelapan dan sejenisnya.

Maqdir Ismail juga menyesalkan ketidakhadiran Jaksa Agung atau yang mewakili dan juga ketidakhadiran anggota maupun ketua Komisi 3 DPR RI yang sudah diundang dengan resmi. Ikadin khawatir jika Prabowo Subianto menegakan hukum demi kepentingan politik, seperti pengalaman selama 10 tahun yang lalu pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. (OL/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya