Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLRI memastikan penyitaan aset terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap judi online.
Hingga kini, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang turut melibatkan pegawai serta staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami berkomitmen untuk terus menangkap para pelaku dan menyita seluruh aset hasil kejahatan yang akan dikembalikan kepada negara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Bedar Wira Satya Triputra menyampaikan, dua tersangka baru telah ditetapkan pada hari ini.
Meskipun identitas mereka tidak diungkap, diketahui bahwa salah satu tersangka merupakan anggota Komdigi, sementara lainnya adalah warga sipil.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, sehingga total tersangka kini berjumlah 16 orang,” ujar Wira.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 11 pegawai dan staf ahli Komdigi serta tiga warga sipil sebagai tersangka. Setelah penangkapan, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi pusat operasional pegawai Komdigi terkait aktivitas judi online.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam, polisi menyita sejumlah laptop milik tersangka. Barang bukti ini mencakup perangkat milik pegawai dan staf ahli Komdigi. (Z-10)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved