Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BEA Cukai Semarang berhasil menggagalkan distribusi jutaan batang rokok ilegal di rest area Ungaran KM 429 B jalan tol Semarang-Solo, Jumat (18/10), sebagai bagian dari Operasi Gempur II tahun 2024.
Penindakan ini dilakukan setelah menerima informasi terkait pengiriman rokok ilegal menggunakan truk colt diesel yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Siti Chomariyah Trinindyani menyatakan bahwa tim penindakan langsung melakukan patroli darat di ruas tol Semarang-Solo, Salatiga hingga Semarang.
"Atas informasi yang diterima, tim penindakan melaksanakan patroli darat di sepanjang jalan tol Semarang-Solo," ujarnya.
Tim berhasil menghentikan truk yang dicurigai di rest area Ungaran, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 2.046.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa pita cukai.
Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp2,82 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,09 miliar.
Siti menegaskan bahwa Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dari barang ilegal melalui Operasi Gempur. "Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," tutupnya. #MIA (RO/Z-10)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Bea Cukai Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan menggagalkan pengiriman satu juta batang rokok tanpa pita cukai
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved