Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS hakim meminta istri Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
“Kita akan panggil Sandra Dewi lagi ya, seperti itu,” kata Ketua Majelis Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10)
Eko menjelaskan keterangan Sandra dibutuhkan untuk pembuktian pencucian uang suaminya. Rencananya, permintaan keterangan bakal berlangsung pada Senin (21/10)
“Untuk pembuktian ini, kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” ucap Eko.
Sandra dihadirkan dalam persidangan Harvey pada 10 Oktober 2024. Saat itu, dia diminta hakim menjelaskan soal 88 tas yang sudah disita dalam perkara tersebut.
Dalam keterangannnya, Sandra mengeklaim bahwa tas itu tidak berkaitan dengan perkara. Menurutnya, tas tersebut merupakan hasil kerja kerasnya melakukan endorsment dari 2012.
“Di tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsmen yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sandra menyebut ada 23 toko tas mewah di Indonesia yang bekerja sama dengannya pada 2014. Mereka semua memberikan tas kepadanya untuk dipromosikan di media sosial.
“Di mana ketika memberikan tas itu saya mempromosikannya ke sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting kalau tas ini diendorse oleh toko apa,” ujar Sandra. (P-5)
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
MANTAN Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta
HOA Lian, ibu dari terdakwa Helena Lim, menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12).
JAKSA penuntut umum (JPU) belum mengambil sikap atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis 6,6 tahun Harvey Moeis
Mahfud mengingatkan, Harvey diseret ke pengadilan dengan dakwaan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.
Suparta divonis hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun.
Adapun dalam kasus korupsi timah, Harvey dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved