Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani menuturkan ada lima alat kelengkapan MPR RI yang ditetapkan untuk periode 2024-2029.
Muzani mengatakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dan Badan Ad-Hoc.
“Jadi lima, iya. Jumlahnya, Badan itu ada 45. yang Ad-Hoc itu ada berapa ya, 15 sama 65 ya, 65 untuk Badan Komisi Kajian Ketata Negaraan,” ungkap Muzani, Selasa (15/10).
Terkait Badan Kehormatan MPR, lanjut Muzani, merupakan badan yang bersifat ad hoc. Lalu sisanya akan ditetapkan sebagai alat kelengkapan dewan yang tetap hingga 2029.
"Badan Kehormatan itu dibutuhkan bila dianggap perlu, jika ada masalah-masalah tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuh dan waktu yang dibatasi," tandas Muzani. (J-2)
MPR merupakan lembaga khas Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 sebelum amendemen, MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat memiliki tiga tugas.
Muzani juga meminta kepada para calon pemimpin daerah untuk menenangkan para pendukungnya serta tetap menjaga kebersamaan, persatuan, kerukunan, dan kegotong-royongan.
"Tambah lagi dengan perang di Ukraina, sehingga ketidakpastian global yang merembet ketidakpastian negara-negara di mana pun di dunia ini menjadi semakin meningkat," kata Presiden
"Presiden Iran menceritakan Iran banyak mendapatkan tekanan dari negara-negara Barat. Namun, dari tekanan tersebut justru telah membuat Iran mengalami banyak kemajuan."
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengimbau masyarakat untuk menerima kepulangan WNI dari Provinsi Hubei, Tiongkok, ke daerah asal setelah menjalani proses karantina di Natuna.
Pemerintah juga diingatkan untuk menyiapkan infrastruktur, jaringan, sistem, dan IT-nya dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved