Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

LBH Pesimistis KPK Proses Kasus Kaesang

Sri Utami
14/9/2024 19:57
LBH Pesimistis KPK Proses Kasus Kaesang
Logo KPK(MI / Susanto)

PERNYATAAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomalango yang kesulitan bertemu Presiden Joko Widodo dan perbandingan perlakuan presiden terhadap ormas dan KPK dinilai sebagai indikasi ketidakpedulian terhadap lembaga anti-korupsi.

Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, pernyataan tersebut menandakan bahwa KPK di bawah kepemimpinan saat ini dan masa depan mungkin tidak akan memproses kasus-kasus yang melibatkan keluarga Presiden, termasuk kasus anaknya, Kaesang.

"Pernyataan Nawawi menunjukkan bahwa presiden tampaknya ingin memastikan KPK tidak akan mengganggu dirinya dan keluarganya, termasuk dalam kasus Kaesang. Hal ini menandakan bahwa kasus tersebut mungkin tidak akan diproses oleh KPK saat ini dan kemungkinan di masa depan, terutama jika pimpinan KPK yang terpilih adalah orang-orang yang bermasalah," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (14/9). 

Baca juga : Nawawi Curhat Lebih Mudah Ormas Ketemu Presiden Ketimbang KPK

Isnur juga mengkritik kepemimpinan KPK yang dianggap tidak konsisten dan mengabaikan isu-isu penting seperti hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan. Menurutnya, sikap ini terlihat jelas dari pengangkatan pimpinan KPK yang dianggap bermasalah dan pemilihan calon pimpinan serta dewan pengawas KPK yang dinilai tidak memenuhi standar.

"Sejak awal kepemimpinan KPK yang bermasalah, kita sudah merasakan ketidakpedulian terhadap isu HAM dan lingkungan. Kini, sinyal yang ditunjukkan adalah adanya campur tangan dalam pemilihan pemimpin KPK yang merupakan orang-orang pilihan presiden," tegas Isnur.

Isnur menambahkan bahwa pengangkatan pimpinan yang tidak bersih dan isu-isu terkait yang diabaikan menunjukkan adanya kepentingan politik yang mendominasi proses reformasi dan pengawasan lembaga anti-korupsi. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya