Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR surat pernyataan dukungan yang meminta agar Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029. Surat itu ditandatangani oleh tujuh orang kader Golkar yaitu, Mohammad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisyam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi dan Risman Tony.
“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan kepemimpinan di DPP Partai Golkar dengan pernyataan pengunduran diri Saudara Airlangga Hartarto sebagai Ketum DPP Partai Golkar, kami segenap aktivis dan pelaku sejaran perubahan Golkar menjadi Partai Golkar dengan paradigma barunya sebagai Partai terbuka, sesuai tuntutan reformasi dengan mempertahankan, memperjuangkan dan mengembangkan eksistensi Partai Golkar, kami merasa terpanggil atas perkembangan Partai Golkar akhir-akhir ini,” demikian dikutip dari surat tersebut, Selasa (20/8).
“Berdasarkan hal tersebut, kami memohon keikhlasan yang terhormat Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk kiranya berkenan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 yang akan ditetapkan dan disahkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2024,”
Baca juga : Agus Gumiwang Sebut Golkar Pasti Bisa Hadapi Badai Politik
Menanggapi surat tersebut, Ketua Steering Commitee Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Adies Kadir menyebut pernyataan dukungan itu hanyalah aspirasi dari para kader Golkar.
Tujuh orang yang menandatangani surat itu, kata Adies, tidak memiliki hak suara untuk menentukan apakah yang diminta untuk menjadi Ketum DPP Golkar selanjutnya akan ditetapkan di Munas XI Golkar.
“Itu bisa ditanyakan kepada tujuh orang yang menandatangani. Tetapi setahu saya tujuh orang itu bukan pemilik hak suara. Pemilik hak suara itu ada di DPD 1 dan DPD 2, berikut juga Hasta Karya, kurang lebih 558 suara. Jadi hanya dari DPD 1, DPD2, Hasta Karya,” kata Adies.
Baca juga : Bahlil Didukung 469 pemilik Suara di Golkar
“Kalau ada yang tanda tangan, tanya ke mereka. Kalau saya lihat itu tanda tangan dari mereka yang bukan pemilik hak suara. Dalam AD/ART sudah jelas, pemilik hak suara itu ada pada DPD 1 dan DPD 2 dan Hasta Karya,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan belum mengetahui terkait surat yang dimaksud.
“Saya tidak tahu itu, saya tidak tahu,” katanya. (P-5)
Penentuan siapa saja yang menduduki ketua dewan pembina di Partai Golkar akan diketahui segera.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mewanti-wanti para kadernya untuk bekerja dengan baik dan selalu berhati-hati terhadap ‘Raja Jawa’.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menduduki kursi ketua dewan pembina.
Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) periode 2024-2029.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyebut yang menentukan struktur organisasi Partai Golkar secara keseluruhan ialah ketua umum, termasuk posisi Dewan Pembina.
Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih menunggu nama calon wakil yang akan mendampinginya di Pilgub Jawa Barat.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved