Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dalam laman setneg di Jakarta, Senin (19/8/2024), pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Baca juga : Badan Gizi Nasional Dibentuk Jokowi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.
Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui. Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024) hari ini. (Ant/P-3)
Akankah ancaman terkini senasib dengan ancaman-ancaman sebelumnya? Bukan janji tapi sekadar basa-basi? Jika benar dia akan merombak kabinet, siapa saja yang bakal diganti?
Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Gerindra, blak-blakan tidak semua pembantu presiden seirama. Jika begitu, apakah reshuffle tinggal menunggu waktu?
Kabarnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro akan terkena reshuffle kabinet dan akan digantikan Prof. Brian Yuliarto.
GURU Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Profesor Brian Yuliarto resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
SATRYO Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa dirinya pengunduran diri dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), bukan kena reshuffle.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons soal adanya kemungkinan dirinya bakal kena reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved