Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi merespons pernyataan DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyebut Kominfo tak membackup data.
Diketahui, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti tidak adanya backup Pusat Data Nasional (PDN) atas serangan siber yang telah berlangsung sepekan terakhir.
Kemudian, Kepala BSSN Letnan Jenderal (Purnawirawan) Hinsa Siburian juga menyebut masalah utama peretasan adalah utamanya adalah tata kelola dan tidak adanya back up data.
Baca juga : Muncul Petisi Mundur dari Kursi Menteri, Menkominfo Budi Arie: Ah Biar Aja
Hal itu diungkapkan keduanya saat raker bersama Komisi I, Kominfo dan BSSN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Menanggapi itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa yang seharusnya membackup data adalah tenant dari kementerian lembaga masing-masing.
“Yang membackup data itu harusnya tenant-nya kementerian lembaga,” ujar Budi Arie, Kamis (27/6).
Baca juga : Besok, Menkominfo Lapor ke Presiden Jokowi Kasus Penyerangan PDNS
Namun, Budi Arie membantah bahwa dirinya tidak menyalahkan kementerian lembaga.
“Enggak, enggak (menyalahkan kementerian lembaga),” terangnya.
Perihal BSSN yang mengaku sudah memperingatkan Kominfo terkait ada ancaman ransomware, Budi mengaku seharusnya hal itu jadi tanggungjawab semua.
Baca juga : Menkominfo Wajibkan Kementerian dan Lembaga Miliki Backup Data
“Ini kan semua menjadi tanggung jawab kita lah untuk segera memulihkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburia menanggapi gangguan terhadap server PDN. Menurut dia, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
Hinsa menjelaskan Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas dan layanan keimigrasian menjadi yang paling terdampak.
Baca juga : BSSN Anggap tak Ada Pencadangan Data Akibat Tata Kelola, Komisi I DPR RI: Itu Kebodohan
Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
"Iya menurut tim (minta) USD8 juta," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan. (Z-8)
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Pasalnya, jumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digitan (Menkomdigi) yang terlibat dalam kasus judi online terus bertambah. Terkini, ada 16 tersangka yang terjerat jadi beking judol.
Pelaku ancaman memperkuat taktik mereka dengan menggunakan metode yang lebih agresif untuk menekan korban dan memperoleh pembayaran yang lebih tinggi dan konsisten.
Fokus ancaman global telah bergeser dari medan perang fisik menuju ruang digital. Serangan siber kini tidak lagi terbatas pada pembobolan data atau gangguan terhadap sistem keuangan semata.
Indonesia tercatat mengalami jumlah serangan siber terkait APT tertinggi kedua pada tahun 2024, menyumbang 7% dari semua insiden di kawasan Asia Pasifik.
Taktik baru Fog bahkan melangkah lebih jauh karena mereka menjadi grup RaaS pertama yang secara terbuka mengungkap alamat IP dan data curian milik korban mereka di Dark Web.
Pada 2024, 3.055 daftar akses korporat yang dijual oleh Initial Access Broker terdeteksi di pasar web gelap, meningkat 15% dari tahun ke tahun, dengan 427 kasus di kawasan Asia Pasifik.
Ancaman siber yang kian kompleks membuat perusahaan di Indonesia membutuhkan solusi backup yang lebih cerdas dan efisien.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved