Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami dugaan rasuah dalam proyek pengerjaan di PLTU Bukit Asam yang dikerjakan PT PLN Unit Induk Pembangkit Sumatra bagian selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Reskrim Polda Jatim,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (20/6).
Tessa menjelaskan dua saksi itu yakni Officer Expenditure PT PLN Nusantara Indonesia Dian Ariani dan mantan General Manager UIK SBS Palembang Bambang Anggono. KPK belum bisa membeberkan yang akan diulik penyidik saat ini.
Baca juga : Pemeriksaan Kedua Hasto di Kasus Harun Masiku Tunggu Instruksi Penyidik
KPK kembali membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukim Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022.
“KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU. Perkara ini berkaitan dengan rekayasa harga dan pemenang lelang. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Dikutip ANTARA, PT. PLN (Persero) menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi lelang proyek perawatan PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.
"PLN menghormati proses hukumnya dan siap bekerja sama dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan tertulis pada 21 Maret 2024 lalu. (P-5)
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
PT TBS Energi Utama memperkuat komitmennya dalam bertransformasi menjadi perusahaan berbasis keberlanjutan dengan sejumlah langkah strategis.
TOBA mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset PLTU berkapasitas 200 megawatt senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun.
Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi.
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
PLN berencana membatalkan kontrak 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang sebelumnya direncanakan dalam RUPTL 2019-2028.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.
Pendidikan kritis soal transisi energi bersih terbarukan pun semakin krusial. Sebab, krisis iklim menjadi tantangan yang akan semakin masif dihadapi generasi muda di masa mendatang.
Pengesahan RUPTL juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi dan transisi energi di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved