Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik kasus suap buronan Harun Masiku ke Komnas HAM pada Rabu (12/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan tersebut.
“Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM, silakan saja melaporkan ke mana, ke mana, di mana pintu itu (laporan) terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/6).
KPK enggan menyampuri laporan dari kubu Hasto. Sebab, hal tersebut merupakan haknya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
Baca juga : KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku tidak Pernah Berhenti
KPK meyakini penyitaan ponsel tidak melanggar hak asasi dan sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, Lembaga Antirasuah tidak bisa menyamakan pemikiran itu dengan penilaian kubu Hasto.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM Kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan,” ujar Alex.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
Baca juga : KPK Nyaris Melarang Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Can/P-5)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Penggunaan kloset duduk dalam durasi yang lama memicu peningkatan tekanan di area tersebut, terutama saat seseorang mengejan.
Asus tidak akan merilis ponsel terbaru sepanjang tahun 2026. Menjadikan Zenfone 12 Ultra bakal menjadi ponsel terakhir yang dikeluarkan perusahaan teknologi asal Taiwan itu.
ASUS Zenfone 12 Ultra dikabarkan akan menjadi ponsel terakhir yang dirilis Asus untuk sementara waktu.
Nokia G26 menawarkan desain modern, kapasitas baterai besar, dan sistem operasi Android 14 yang ringan tanpa aplikasi tambahan yang mengganggu.
HONOR bersiap menyambut tahun 2026 dengan ponsel baru yang bertenaga. Perusahaan teknologi asal Tiongkok itu mengumumkan akan merilis Honor Power 2
Banyak yang belum menyadari bahwa Indonesia telah memproduksi ponsel untuk dipasarkan secara internasional. Produk tersebut hadir melalui Unplugged, sebuah startup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved