Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik kasus suap buronan Harun Masiku ke Komnas HAM pada Rabu (12/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan tersebut.
“Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM, silakan saja melaporkan ke mana, ke mana, di mana pintu itu (laporan) terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/6).
KPK enggan menyampuri laporan dari kubu Hasto. Sebab, hal tersebut merupakan haknya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
Baca juga : KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku tidak Pernah Berhenti
KPK meyakini penyitaan ponsel tidak melanggar hak asasi dan sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, Lembaga Antirasuah tidak bisa menyamakan pemikiran itu dengan penilaian kubu Hasto.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM Kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan,” ujar Alex.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
Baca juga : KPK Nyaris Melarang Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Can/P-5)
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
OnePlus Nord 6 siap meluncur dengan baterai monster 9.000 mAh dan layar 165Hz. Cek spesifikasi lengkap, fitur Tri-Chip, dan estimasi harganya di sini!
Langkah awal tren ini dipopulerkan oleh Apple Inc. saat merilis iPhone 7 pada 2016.
Xiaomi rilis Redmi A7 Pro di Indonesia. Cek spesifikasi layar 6,9 inci 120Hz, baterai 6000 mAh, dan harga terbaru mulai Rp1,6 jutaan di sini.
Salah satu keunggulan utama yang ditawarkan Infinix SMART 20 adalah pengalaman visualnya.
Vivo V70 resmi hadir di Indonesia dengan kamera ZEISS 50MP, fitur AI Stage Mode untuk foto konser, baterai 6.500mAh, dan Snapdragon 7 Gen 4. Cek harga di sini!
Untuk pertama kalinya di lini V Series, Vivo menyematkan kamera utama 200MP yang dilengkapi dengan teknologi Optical Image Stabilization (OIS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved