Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGGULANGAN radikalisme dan terorisme di Indonesia terus mengalami perkembangan positif. Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) sekaligus Associate Fellow The Habibie Center, Ali Abdullah Wibisono SSos MA PhD menekankan pentingnya melanjutkan dan memperkuat kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini. Dalam amatannya, ada peningkatan ekspresi propaganda yang memobilisasi insubordinasi terhadap negara. Peningkatan tersebut terutama terjadi dalam rentang tiga tahun terakhir.
"Ekspresi propaganda intoleran dan propaganda umum yang memobilisasi suatu insubordinasi terhadap pemerintah atau insubordinasi terhadap negara itu meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir, terutama propaganda umum," kata Ali dalam diskusi Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru di Habibie Center, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Baca juga : BNPT Sebut Indeks Potensi Radikalisme Tahun Ini Menurun
Dia melihat para ideolog radikalisme terus mencari celah peraturan maupun strategi kontraterorisme pemerintah, sehingga mereka bisa terus mengekspresikan ekstremismenya dengan cara yang lebih halus sehingga sulit terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus lebih cermat dan menyeluruh.
"Yang saya perhatikan ideolog-ideolog radikalisme itu mereka membaca undang-undangnya dan membaca gerakan kontraterorisme pemerintah. Mereka mencari seluk-beluk di mana mereka tetap bisa bersuara, mengekspresikan ekstremismenya tapi dengan cara yang lebih subtil, tidak terdeteksi atau sulit terdeteksi," katanya.
Dengan berbagai perkembangan ini, kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme harus terus dilanjutkan dan diperkuat. Hal tersebut penting untuk memastikan keamanan dan stabilitas nasional serta mengurangi dampak negatif dari aksi terorisme di masa mendatang.
Baca juga : Densus 88 Antisipasi Gerakan Kelompok JI
Di samping mendorong penguatan pencegahan dan kewaspadaan, Ali juga mencatat sejumlah capaian positif yang dinilai menjadi modal penting bagi penanggulangan terorisme ke depan. Di antaranya ialah penindakan yang sangat efektif dalam menangkap tersangka dan terduga terutama sejak tahun 2018, serta pembangunan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak lebih dari satu dekade yang lalu.
"Sejak 2010 BNPT hadir dan sejak itu pula kegiatan-kegiatan Preventing and Countering Violent Extremism (PCVE) terintegrasi dan terlembagakan."
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., juga menyatakan bahwa Indonesia mengalami perkembangan positif dalam penanggulangan terorisme. Ranking Global Terrorism Index 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 31, lebih baik dari Amerika Serikat (AS) di peringkat 30.
Peringkat Indonesia juga lebih baik dari sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina, Myanmar, Thailand. Walau demikian, dia menyatakan potensi terorisme harus terus diwaspadai lantaran gerakan propaganda masih terjadi di bawah tanah.
"Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, Negara Islam Indonesia ini masih melakukan rekrutmen, propaganda dan penguatan jaringan," kata dia. (Z-6)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved