Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AKADEMISI Sastra Jawa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Widhyasmaramurti menjelaskan bahwa penundaan terkait pembahasan RUU Bahasa Daerah oleh DPR dan Pemerintah dinilai sudah tepat. Menurutnya, pembahasan RUU Bahasa Daerah harus dikaji secara saksama dengan melibatkan berbagai pihak terutama masyarakat penutur bahasa daerah.
“RUU Bahasa Daerah merupakan bagian dari prolegnas perubahan kedua tahun 2023, tentunya proses RUU ini tidak akan berhenti begitu saja. Melalui penundaan pembahasan ini, bukan berarti berhenti tapi kita berharap bisa mendapatkan hasil yang nantinya jauh lebih baik dan maksimal,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu (3/4) di Jakarta.
Menurut Widhya, keterlibatan berbagai pihak secara konferensif sangat diperlukan dalam pembahasan RUU Bahasa Daerah. Dalam hal ini, pemerintah perlu untuk membuat dan melibatkan anggota masyarakat mulai dari para guru bahasa daerah, para tokoh masyarakat adat hingga para ibu rumah tangga sebagai penutur bahasa daerah.
Baca juga : DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
“Pada dasarnya, saat anak masuk sekolah, mereka pasti akan bisa berbahasa Indonesia sehingga penguatan Bahasa Daerah akan lebih baik jika dilakukan melalui konteks keluarga dan masyarakat, sehingga bahasa Daerah dapat menjadi bahasa ibu dan bahasa utama baru kemudian diikuti oleh bahasa Indonesia,” ujarnya.
Menurut Widhya, pada dasarnya pelaksanaan pelestarian bahasa daerah di tengah masyarakat merupakan pekerjaan utama bagi pemerintah daerah sesuai dengan amanat dalam UU No. 23 tahun 2014, sehingga sembari menunggu aturan RUU Bahasa Daerah sudah semestinya aksi pelestarian daerah diperhatikan oleh berbagai daerah.
“Sejauh ini saya yakin setiap pemerintah daerah ada yang berusaha untuk melestarikan dengan semaksimal mungkin, tapi ada juga yang pemerintah daerah seadanya dalam pelestarian dan tidak ada inovasi untuk mendukung proses pelestarian bahasa daerahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Widhya mengatakan bahwa saat ini pelestarian bahasa daerah masih menghadapi tantangan yang besar secara eksternal dan internal salah satunya ialah terkait pendanaan yang terbatas. Dalam hal ini, merujuk pada isi RUU Bahasa Daerah, Widhya menekankan adanya evaluasi dan tolak ukur dalam menjalankan program yang nantinya akan diterapkan bila RUU disahkan.
“Proses pendanaan pelestarian ini masih sangat minim sedangkan para guru dan penurut yang melestarikan juga butuh untuk pengembangan materi dan kapasitas. Lalu mantinya, harus dipikirkan bagaimana proses pelestarian itu agar bisa berjalan pada jalurnya melalui berbagai program jangka pendek dan panjang sehingga perlu adanya evaluasi,” ujarnya. (Z-8)
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Total Bahasa Daerah di Indonesia Fakta Unik. Jelajahi kekayaan budaya Indonesia! Temukan fakta unik & jumlah total bahasa daerah yang menakjubkan di seluruh Nusantara.
Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai bagian dari strategi mempertahankan identitas dan pelestarian budaya bangsa.
TANGGAL 21 Februari 2025 diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved