Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai mengambil langkah progresif dengan memanggil empat menteri aktif kabinet Presiden Joko Widodo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Menurut pengajar hukum pemilu pada Universitas Indonesia Titi Anggraini, hal itu juga menunjukkan bahwa rangkaian sidang sengketa hasil pilpres di MK tidak hanya sekadar berfokus pada angka-angka atau hasil pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Melainkan, MK juga berorientasi pada penegakan keadilan substansial dalam penyelenggaraan pemilu," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa (2/4).
Baca juga : MK Harus Cermati Kasus Pelanggaran Etik Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres
Ia menyebut, MK telah menegaskan posisinya seabgai pengawal konstitusi dan demokrasi lewat pemenuhan asas dan prinsip pemilu luber jurdil sebagaimana yang diamanatkan Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Titi berharap, kehadiran empat menteri dan DKPP nantinya diharapkan dapat membuat terang benderang terkait prosedur dan akuntabilitas bantuan sosial yang marak digeleontorkan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Khususnya bagaimana perencanaan, implementasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan bansos," tandas Titi.
Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mereka beserta DKPP bakal dimintai keterangannya pada Jumat (5/4) mendatang. Ketua MK Suhartoyo pada Senin (1/4) menyampaikan, pemanggilan keempat menteri dan DKPP itu didasarkan pada rapat permusyawaratan hakim dan bukan upaya MK untuk mengakomodasi permohonan yang diajukan kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Tri/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved