Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PARA calon legislatif (caleg) dari berbagai daerah mendatangi kantor DPP PDIP Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Para caleg yang berjumlah 36 orang tersebut mengaku ingin menuntut keadilan dari DPP karena terancam gagal dilantik meski memenangi pemilu di dapilnya masing-masing.
“Alhamdulilah kami perwakilan PDIP Jawa Tengah telah diterima dengan baik. Kami di sini menuntut keadilan agar DPP PDIP mengkaji ulang peraturan terkait zonasi,” ujar Caleg PDIP dari Salatiga Bonar N Priatmoko di Jakarta, Selasa (2/4).
Adanya aturan zonasi dari DPC dan DPD dinilai Bonar merugikan para caleg yang sudah mengantongi suara tertinggi. Para caleg terancam tidak bisa dilantik dan harus mengundurkan diri imbas aturan internal tersebut.
Baca juga : Jelang Putusan Sistem Pemilu MK, PDIP Konsisten Proporsional Tertutup
“Kami bingung dengan aturan internal tersebut yang tidak sesuai dengan UU di Negara Indonesia, yang menentukan siapa wakil rakyat itu kan suara rakyat melalui KPU sebagai penyelenggara pemilu, bukan internal DPC atau DPD,” ujar Bonar.
Bonar berharap agar DPP mampu meluruskan aturan sesuai dengan UU Pemilu. Caleg dengan suara tertinggi berhak untuk dilantik sebagai anggota legislatif.
“Yang harus kita jaga dan kita kawal sesuai dengan aturan yang ada, bukan malah membuat aturan sendir, DPP harus bisa mengambil alih dan langkah supaya demokrasi di indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aturan zonasi tersebut terjadi di wilayah Jawa Tengah meliputi beberapa Kabupaten Kendal, Grobogan, Salatiga, Temanggung, Sukoharjo, dan Brebes. Para caleg berharap DPP mampu bijak mengambil keputusan terkait polemik aturan zonasi tersebut.
“Harapan dari kami semua calon terpilih bisa menjadi tempat untuk mengadu dan mencari keadilan. Mudah-Mudahan DPP bisa bijak dalam memberi keputusan masalah di internal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” ungkapnya. (Z-8)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved