Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA calon legislatif (caleg) dari berbagai daerah mendatangi kantor DPP PDIP Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Para caleg yang berjumlah 36 orang tersebut mengaku ingin menuntut keadilan dari DPP karena terancam gagal dilantik meski memenangi pemilu di dapilnya masing-masing.
“Alhamdulilah kami perwakilan PDIP Jawa Tengah telah diterima dengan baik. Kami di sini menuntut keadilan agar DPP PDIP mengkaji ulang peraturan terkait zonasi,” ujar Caleg PDIP dari Salatiga Bonar N Priatmoko di Jakarta, Selasa (2/4).
Adanya aturan zonasi dari DPC dan DPD dinilai Bonar merugikan para caleg yang sudah mengantongi suara tertinggi. Para caleg terancam tidak bisa dilantik dan harus mengundurkan diri imbas aturan internal tersebut.
Baca juga : Jelang Putusan Sistem Pemilu MK, PDIP Konsisten Proporsional Tertutup
“Kami bingung dengan aturan internal tersebut yang tidak sesuai dengan UU di Negara Indonesia, yang menentukan siapa wakil rakyat itu kan suara rakyat melalui KPU sebagai penyelenggara pemilu, bukan internal DPC atau DPD,” ujar Bonar.
Bonar berharap agar DPP mampu meluruskan aturan sesuai dengan UU Pemilu. Caleg dengan suara tertinggi berhak untuk dilantik sebagai anggota legislatif.
“Yang harus kita jaga dan kita kawal sesuai dengan aturan yang ada, bukan malah membuat aturan sendir, DPP harus bisa mengambil alih dan langkah supaya demokrasi di indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aturan zonasi tersebut terjadi di wilayah Jawa Tengah meliputi beberapa Kabupaten Kendal, Grobogan, Salatiga, Temanggung, Sukoharjo, dan Brebes. Para caleg berharap DPP mampu bijak mengambil keputusan terkait polemik aturan zonasi tersebut.
“Harapan dari kami semua calon terpilih bisa menjadi tempat untuk mengadu dan mencari keadilan. Mudah-Mudahan DPP bisa bijak dalam memberi keputusan masalah di internal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” ungkapnya. (Z-8)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved