Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi kaum dhuafa dan anak yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bansos tersebut merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menyebutkan bansos yang diberikan senilai Rp196.700.000 dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan.
"Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga dhuafa dan yatim piatu yang terdampak bencana. Perlu diketahui, pada Jumat 8 Maret lalu Kendari dilanda banjir," ujarnya, Selasa (26/3) saat acara pemberian bansos di SMPN 2 Kendari.
Baca juga : Ombudsman: Data Penerima Bansos Harus Padu untuk Meminimalkan Salah Sasaran
281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.
Andap menjelaskan bansos difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan, meliputi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, dan 1 liter minyak goreng. Kemudian uang santunan sebesar Rp500.000.
"Kaum dhuafa dan yatim piatu termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana. Sehingga pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka," terangnya.
Baca juga : Kuncoro Wibowo Lolos Asesmen Dirut Transjakarta, Kini Terjerat KPK
Andap mengajak masyarakat Sultra serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi-potensi bencana lainnya.
"Beberapa saat lagi kita akan masuk musim panas. Tetap waspada akan ancaman kekeringan dan bencana lainnya," kata Andap.
Adapun donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham sebesar Rp819.792.200. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan bagi tujuh yayasan yatim dan dhuafa di Jakarta sebesar Rp105.000.000. Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445H dengan memberikan bansos bagi kaum yatim piatu dan dhuafa yang terdampak bencana di Indonesia.(MIA/Z-10)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Program yang telah berjalan sejak Maret lalu ini menjangkau hingga lebih dari 1.500 anak yatim piatu di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bekal penting untuk masa depan mereka.
Menurut Hasnur, memuliakan anak yatim adalah bagian dari kewajiban sosial dalam Islam yang tak boleh diabaikan.
Dengan kerja sama ini, anak-anak yatim piatu Al Qohhar mendapat kesempatan melanjutkan kuliah dan memiliki jalur langsung menuju karier global.
PERHATIAN terhadap anak yatim piatu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta keluarga pra-sejahtera di Indonesia disebut harus terus ditingkatkan.
Sebanyak 1.300 anak yatim menerima santunan dari Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) bersama PT Agung Podomoro Land Tbk
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi pihak-pihak yang memaksimalkan bulan Ramadan untuk berbagi ke sesama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved