Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PULUHAN masa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Penegak Konstitusi menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo. Mosi tersebut diumumkan di Tugu Proklamasi pada Rabu (6/4) sore.
"Kami Masyarakat Penegak Konstitusi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Presiden. Kami juga menembuskan mosi ini kepada Bapak Joko Widodo agar bisa mengingatkan Bapak Presiden untuk memperbaiki sikap-sikapnya agar bisa kembali sebagai negarawan," ujar Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindra Wardana saat membacakan mosi di depan puluhan masa, Rabu (6/3).
Mosi tersebut dikeluarkan lantaran presiden sebagai kepala negara patut diduga melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres. Hal itu dilakukan melalui putusan MK nomor 90 terkait syarat usia minimal capres cawapres.
Baca juga : Jokowi Minta Kecurangan Lapor ke Bawaslu dan MK, Anies: Ya Memang Begitu
"Dari hal tersebut, presiden patut diduga telah turut serta melakukan tindakan kolutif dan nepotis yang melanggar pasal 5 ayat 4 UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," jelasnya.
Presiden sebagai kepala negara juga diduga melakukan pembiaran atau tidak memberi teguran atau tindakan apapun terhadap pimpinan KPU. Sebab pimpinan KPU dinilai melanggar peraturan KPU tentang usia capres cawapres dengan tidak menyesuaikan putusan MK dan langsung menerima pendaftaran paslon.
Selanjutnya, presiden sebagai kepala negara juga diduga telah melalaikan tugas dan perannya dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Dalam hal ini, ada pembiaran terhadap pimpinan KPU yang sudah berulang kali divonis melakukan pelanggaran etik. Begitu juga dengan pembiaran terhadap manipulasi data seperti yang terjadi pada Sirekap. Begitu juga dengan pembiaran terhadap adanya instruktuksi KPU kepada seluruh KPUD untuk menghentikan rekapitulasi suara yang dinilai melanggar UU Pemilu.
Baca juga : Jokowi Ngaku belum Nonton Dirty Vote
Lebih lanjut, presiden bersama oknum pembantu presiden diduga melakukan rangkaian tindakan penyimpangan APBN. Hal dilakukan melalui realokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa bantuan sosial (bansos) tanpa melalui persetujuan DPR.
"Presiden dan oknum pembantu presiden, oknum aparatur pemerintah pusat dan daerah patut diduga melakukan penyimpangan dalam pembagian bansos untuk kepentingan politik yang dilakukan pada waktu bersamaan dengan kampanye Pilpres dan Pileg 2024. Ini nampak diarahkan pada wilayah yang sarat dengan kepentingan politik dengan mengabaikan data sosial ekonomi Kemensos. Nampak melakukan manipulasi bansos yang seharusnya adalah bagian dari kewajiban negara untuk masyarakat kurang mampu," tambah koordinator lapangan Sisca Rumondor.
Presiden juga diduga melanggar azas netralitas, dan melakukan pembiaran pelanggaran yang dilakukan oknum pembantu presiden atau aparatur pusat dan daerah. Sebab, mereka menggunakan kewenangan dan pengaruhnya untuk memenangkan anak Presiden Jokowi.(Z-8)
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan pada Senin (24/3) menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo.
Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menunjuk perdana menteri baru. Hal itu menyusul mundurnya PM Michel Barnier setelah mosi tidak percaya dari parlemen.
PIMPINAN Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, menuntut Penjabat (Pj) Bupati Taput dicopot dari posisinya.
Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam disebut sebagai bentuk mosi tidak percaya pada pemerintahan Jokowi.
KELOMPOK legislator keturunan Arab di parlemen Israel atau Knesset mengumumkan pengusulan mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
PSI memohon Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan restu kepada Kaesang Pangarep ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Depok 2024.
Tentunya kita harus menghormati keputusan tersebut, saya tahu keputusan ini membuat masyarakat kecewa. Saya pun sama juga merasakan hal itu kecewa dan sedih.
Oleh karena itu, kata Presiden, sinergi Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) 2025 dan Belt and Road Initiative (BRI) menjadi sebuah keniscayaan.
TP4 banyak mendampingi badan usaha dalam pembangunan infrastruktur agar bisa berjalan lancar dan optimal
PEMERINTAH terus berusaha melahirkan wirausahawan atau pengusaha tangguh di era digital. Berbagai program telah disiapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved