Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PULUHAN masa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Penegak Konstitusi menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo. Mosi tersebut diumumkan di Tugu Proklamasi pada Rabu (6/4) sore.
"Kami Masyarakat Penegak Konstitusi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Presiden. Kami juga menembuskan mosi ini kepada Bapak Joko Widodo agar bisa mengingatkan Bapak Presiden untuk memperbaiki sikap-sikapnya agar bisa kembali sebagai negarawan," ujar Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindra Wardana saat membacakan mosi di depan puluhan masa, Rabu (6/3).
Mosi tersebut dikeluarkan lantaran presiden sebagai kepala negara patut diduga melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres. Hal itu dilakukan melalui putusan MK nomor 90 terkait syarat usia minimal capres cawapres.
Baca juga : Jokowi Minta Kecurangan Lapor ke Bawaslu dan MK, Anies: Ya Memang Begitu
"Dari hal tersebut, presiden patut diduga telah turut serta melakukan tindakan kolutif dan nepotis yang melanggar pasal 5 ayat 4 UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," jelasnya.
Presiden sebagai kepala negara juga diduga melakukan pembiaran atau tidak memberi teguran atau tindakan apapun terhadap pimpinan KPU. Sebab pimpinan KPU dinilai melanggar peraturan KPU tentang usia capres cawapres dengan tidak menyesuaikan putusan MK dan langsung menerima pendaftaran paslon.
Selanjutnya, presiden sebagai kepala negara juga diduga telah melalaikan tugas dan perannya dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Dalam hal ini, ada pembiaran terhadap pimpinan KPU yang sudah berulang kali divonis melakukan pelanggaran etik. Begitu juga dengan pembiaran terhadap manipulasi data seperti yang terjadi pada Sirekap. Begitu juga dengan pembiaran terhadap adanya instruktuksi KPU kepada seluruh KPUD untuk menghentikan rekapitulasi suara yang dinilai melanggar UU Pemilu.
Baca juga : Jokowi Ngaku belum Nonton Dirty Vote
Lebih lanjut, presiden bersama oknum pembantu presiden diduga melakukan rangkaian tindakan penyimpangan APBN. Hal dilakukan melalui realokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa bantuan sosial (bansos) tanpa melalui persetujuan DPR.
"Presiden dan oknum pembantu presiden, oknum aparatur pemerintah pusat dan daerah patut diduga melakukan penyimpangan dalam pembagian bansos untuk kepentingan politik yang dilakukan pada waktu bersamaan dengan kampanye Pilpres dan Pileg 2024. Ini nampak diarahkan pada wilayah yang sarat dengan kepentingan politik dengan mengabaikan data sosial ekonomi Kemensos. Nampak melakukan manipulasi bansos yang seharusnya adalah bagian dari kewajiban negara untuk masyarakat kurang mampu," tambah koordinator lapangan Sisca Rumondor.
Presiden juga diduga melanggar azas netralitas, dan melakukan pembiaran pelanggaran yang dilakukan oknum pembantu presiden atau aparatur pusat dan daerah. Sebab, mereka menggunakan kewenangan dan pengaruhnya untuk memenangkan anak Presiden Jokowi.(Z-8)
LUSINAN demonstran ditangkap di seluruh Prancis setelah Presiden Emmanuel Macron lolos dari mosi tidak percaya di parlemen pada Senin (20/3), terkait reformasi pensiun.
Presiden Emmanuel Macron akan tampil di televisi pada Rabu (22/3), dengan harapan dapat menyembuhkan perpecahan yang mendalam di seluruh Prancis.
KELOMPOK legislator keturunan Arab di parlemen Israel atau Knesset mengumumkan pengusulan mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menunjuk perdana menteri baru. Hal itu menyusul mundurnya PM Michel Barnier setelah mosi tidak percaya dari parlemen.
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan pada Senin (24/3) menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo.
PIMPINAN Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, menuntut Penjabat (Pj) Bupati Taput dicopot dari posisinya.
Tentunya kita harus menghormati keputusan tersebut, saya tahu keputusan ini membuat masyarakat kecewa. Saya pun sama juga merasakan hal itu kecewa dan sedih.
DI penghujung masa jabatan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, intensitas kesibukan semakin tinggi. Selain perhelatan olahraga, yakni Asian Games dan Asian Para Games, ada juga peristiwa bencana alam di NTB dan Sulawesi Tengah. Dalam waktu yang bersamaan, Indonesia juga harus menggelar pertemuan akbar, Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.
PEMERINTAHAN Joko Widodo-Jusuf Kalla memasuki empat tahun pada 20 Oktober. Dengan berbagai dinamika, pasangan itu berhasil menampilkan duet yang solid. Sejumlah keberhasilan dicapai, tetapi masih ada sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki dalam tujuh bulan sisa masa jabatan pemerintahan mereka.
Tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, kami harus berusaha meningkatkan performa dan kinerja dengan memperbaiki kultur. Namun, ini semua sangat tergantung pada perbaikan kultur, budaya, sikap, perilaku, maupun kinerja untuk bisa berkerja dengan baik.
Data menunjukkan bahwa pada 2016, 2017, dan 2018 ini tidak ada lagi polusi asap secara besar-besaran, apalagi asap yang sampai ke luar negeri.
Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh KLHK dalam mengendalian pencemaran lingkungan ialah. Pertama pencemaran sungai. Pengendalian pencemaran sungai dilakukan melalui kegiatan kali bersih di 15 DAS prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved