Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL quick count atau hitung cepat Pemilu 2024 lintas lembaga menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul hingga 59%, melampaui Paslon Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sekitar 25% dan Paslon nomor 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD pada kisaran 16%. Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran.
Dosen Ilmu Politik & International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan menghadapi situasi itu kubu Paslon 01 dan Paslon 03 hanya punya dua pilihan, yaitu menerima dengan legowo hasil Pilpres yang selama ini diyakini diwarnai kecurangan, ataukah bersikap tegas melakukan perlawanan.
"Jika kedua kubu melakukan perlawanan di jalur konstitusional, apakah mereka masih yakin dan percaya dengan komposisi majelis hakim dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Umam, Rabu (14/2).
Baca juga : Kadin Tunggu Hasil Resmi Pilpres 2024 dari KPU
Sebaliknya, ujar Umam, jika kubu 01 dan 03 akhirnya juga tidak percaya pada kredibilitas MK, Umam mempertanyakan apakah partai-partai pendukung kubu 01 dan 03 siap berhadap-hadapan dengan kekuasaan baru hingga memaksa mereka harus berpuasa dari kekuasaan.
"Partai-partai menengah-bawah tidak dididik untuk siap berhadap-hadapan dengan kekuasaan, atau bahkan berpuasa dari kekuasaan," ucapnya.
Menurutnya situasi tersebut membuka pertanyaan tentang kualitas dan masa depan demokrasi ke depan.
Baca juga : Tanggapi Quick Count Pilpres 2024, Jusuf Kalla: Kita Tunggu Hasil Resmi dari KPU
"Akankah nilai-nilai dan pilar-pilar demokrasi yang mengharuskan check and balances masih bisa diwujudkan? Ataukah pilar-pilar itu akan semakin hilang oleh orkestrasi kekuatan politik yang berbasis kepentingan sesaat?," tukas Umam yang juga Direktur Eksekutif Indo Strategic itu. (Ind/Z-7)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
KETUA KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan kepada masyarakat bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 yang resmi bakal diumumkan oleh pihaknya.
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengeklaim bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 tersebut menang satu putaran di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Taj Yasin) unggul 59,16% berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan SMRC.
Relawan Jejaring Paguyuban Sunda (RJPS) Pramono Anung-Rano Karno mendirikan posko forum warga di 20 kecamatan DKI Jakarta. Saat ini posko tersebut dikerahkan untuk menjaga suara.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno hampir menyentuh 50%.
Hasil quick count pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana cukup mengejutkan dan membuat pasangan calon lainnya harap-harap cemas apakah Pilkada Jakarta berlangsung satu atau dua putaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved