Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IBU Negara Iriana Joko Widodo dinilai sengaja mencari celah dalam melancarkan aksinya dengan menunjukkan pose dua jari dari dalam mobil kepresidenan saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1) lalu. Sebab, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak mengatur larangan bagi ibu negara untuk berkampanye.
Dengan tidak diaturnya keterlibatan ibu negara dalam kegiatan kampanye, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat bahwa Iriana tak dapat masuk menjadi subjek hukum. Kendati demikian, ia menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap dapat memberikan teguran kepada istri pejabat negara.
"Bawaslu harus tetap memberikan teguran kepada istri pejabat bahwa ketika ikut serta dalam kampanye haram hukumnya menggunakan fasilitas negara. Jika didiamkan, maka berbagai cara akan terus dilakukan," ujar Neni kepada Media Indonesia, Kamis (25/1).
Baca juga : Anies Pastikan Istrinya tidak Cawe-Cawe Urusan Politik bila Jadi Presiden
Menurut Neni, Jokowi dan istrinya saat ini sudah jauh dari sikap negarawan yang harusnya mementingkan kepentingan rakyat. Justru, sambungnya, yang terlihat jelas adalah upaya untuk mementingkan keluarga. Itu diperparah dengan pernyataan Jokowi pada Rabu (24/1) bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu.
Baca juga : Gerindra Respons Isu Gibran Jadi Cawapres karena Faktor Iriana
Bagi Neni, Bawaslu harusnya dapat memberikan teguran kepada Jokowi karena sudah tidak ragu atas netralitas presiden. "Siapa yang menjamin tidak menggunakan fasilitas negara? Fakta terlihat nyata ketika berbagai program kementrian saja dikapitalisasi untuk kemenangan anaknya," tandas Neni.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, ibu negara tidak dilarang melakukan kampanye. Sebab, ibu negara bukan termasuk pejabat negara. Hasyim juga mengatakan bahwa Jokowi hanya menyampaikan apa yang termaktub dalam UU Pemilu soal presiden boleh memihak dan berkampanye.
Hasyim enggan berkomentar saat ditanya etis tidaknya seorang Presiden menyampaikan hal tersebut. Adapun terkait pengawasan presiden dan pejabat negara seperti menteri selama kampanye, ia melemparnya ke Bawaslu.
"Soal pengawasan penegakan aturan silakan koordinasi ke Bawaslu," pungkas Hasyim. (Z-8)
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Perlu dilakukan edukasi, saling menguatkan dan memberi ruang bagi sesama perempuan untuk bisa menjadi Berdaya dan Berdikari.
ARTOTEL Group, operator hotel lokal asli Indonesia, resmi meluncurkan kampanye Like a Local sebagai bagian dari program loyalitas Artotel Wanderlust pada tahun 2025.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Dhani juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara dan masyarakat.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Upaya menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata prioritas nasional tidak hanya didukung infrastruktur, tetapi juga SDM
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana menjadi pemimpin negara pertama dari kawasan Asia yang mengunjungi Ukraina dan Rusia sejak konflik terjadi.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
Organisasi budayawan Kota Bogor, Obor Hurung, mendeklarasikan dukungan kepada Kang Sendi Fardiansyah untuk menjadi calon Wali Kota Bogor periode 2024-2029.
Sendi Fardiansyah mengaku telah menghadap dan memberikan laporan terkait pencalonannya kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka pada Senin, 18 Maret 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved