Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai imbauan Mahfud MD untuk memilih capres-cawapres di Pilpres 2024 berdasarkan rekam jejak.
"Imbauan Mahfud sangat tepat, rekam jejak paslon menjadi ukuran yang pas untuk melihat kapasitas siapa yang bisa membawa kemajuan Indonesia. Terutama konsistensi paslon tersebut selama ini berpihak pada yang termarjinalkan," katanya di Jakarta, Selasa (16/1).
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak, tidak sekadar visi-misi Paslon. Mahfud juga mengungkapkan pemilu bukan sekadar hura-hura, tetapi mencegah yang jahat berkuasa.
Baca juga: Videotron Anies Dicekal, Ada yang Panik dengan Misi Gelombang Perubahan
Terkait hal itu, Bonar menambahkan pemilu bukan hanya mencegah orang jahat menjadi berkuasa, melainkan pula memilih pemimpin yang mampu melayani.
"Pemilu bukan sekedar mencegah orang jahat berkuasa, tetapi adalah memilih siapa yang bisa melayani kebutuhan masyarakat dan membawa kesejahteraan," sambung sosok yang akrab disapa Coki itu.
Baca juga: Akun Instagram Mahfud MD Diretas, Anies Tekankan Pentingnya Pilpres Sehat
Bonar juga mengungkapkan masyarakat akan menjatuhkan pilihan dengan melihat siapa yang lebih menguntungkan. "Masyarakat berpikir sederhana, bukan berarti tidak kritis dan tidak rasional, tetapi melihat siapa yang paling nyata dan konkret menguntungkan mereka," tegasnya.
Ia juga menyebut rasionalitas publik justru sangat memperhatikan rekam jejak dari para capres-cawapres. "Rasionalitas publik semacam ini yang terkadang tidak dimengerti oleh segelintir kaum terdidik. Justru publik sangat menekankan jejak rekam paslon menjadi penting bagi kebanyakan mereka. Siapa paslon yang rekam jejaknya berpihak pada rakyat itu yang akan dipilih," pungkasnya. (RO/Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved