Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
TIM Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi atas adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada masalah pengawasan distribusi logistik pemilu sebagai akibat dari dihalang-halanginya dalam pengawasan langsung di sejumlah daerah.
Baca juga: KPU Anggap Bawaslu Kurang Detail Lakukan Pengawasan Logistik
Demikian disampaikan Ketua Bidang Administrasi THN Amin Mirza Zulkarnain dan Wakil Ketua Bidang Administrasi THN Amin dalam keterangannya, Rabu (10/1)
"Selain itu, menurut temuan Bawaslu, KPU juga dianggap tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog) dan tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik kepada Bawaslu," ujar Mirza.
Baca juga: Pemilu di Luar Negeri Digelar Lebih Awal, Apa Alasannya?
Jika kuat dugaan telah terjadi kesalahan prosedur serta pelanggaran dalam pengiriman distribusi logistik, sambung Mirza, maka THN Amin meminta KPU untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan terhadap kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan di sejumlah daerah tersebut dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik.
Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu baik tahap pertama pada 13 September - 11 November 2023 maupun tahap kedua pada 15 November 2023 - 14 Januari 2024.
Pada tahap pertama distribusi logistik dilakukan di 514 Kabupaten/Kota, dalam temuan tersebut terungkap kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota, bilik suara rusak di 61 Kabupaten/Kota, tinta yang rusak di 124 Kabupaten/Kota, segel yang rusak di 30 Kabupaten/Kota, dan kesalahan tempat tujuan distribusi logistik di 10 Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada pada tahap kedua distribusi logistik ditemukan surat suara rusak di 127 Kabupaten/Kota termasuk di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, kemudian jumlah surat suara yang belum sesuai di 61 Kabupaten/Kota.
Selain itu ada juga pendistribusian logistik di luar negeri yang ditemukan jumlah surat suara yang tidak tepat di 29 PPLN, kelebihan surat suara di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) di 3 PPLN dan kelebihan surat suara untuk metode POS di 3 PPLN, kekurangan surat suara di 20 PPLN dan surat suara yang rusak di 39 PPLN.
"Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama memperbaiki kondisi tersebut di atas sesuai ketentuan hukum yang berlaku selambat-lambatnya sebelum Pencoblosan Pilpres 2024 dilaksanakan, agar tercipta Pilpres 2024 yang jujur dan adil serta berintegritas dan tidak cacat secara konstitusi," pungkasnya. (Ant/P-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved