Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengatakan hasil elektabilitas pasangan calon nomor urut 1 yang dikeluarkan berbagai lembaga survei hanya sebagai catatan.
"Kami tidak melihat survei-survei itu sebagai hal yang menentukan. Akan tetapi, perlu kami lihat survei di mana kami kurang, misalnya, di mana kami unggul, itu saja," ujar Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva
Baca juga: Bansos yang Dijadikan Alat Politik Dikategorikan Korupsi
Zoelva mengatakan bahwa pihaknya tidak begitu mempercayai skor elektabilitas yang dikeluarkan berbagai lembaga survei. Hal itu dikarenakan angka yang dipublikasi tidak sesuai dengan kenyataan.
"Masalah berapa persentase masing-masing, saya lebih banyak tidak percayanya karena banyak sekali tidak terbukti," katanya.
Baca juga: Dapat Cacian Kata Kasar saat Debat, Anies Kembali Ingatkan Etika
Bercermin dari kasus presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang pada masa kampanye memiliki survei yang rendah. Namun, kata Zoelva, pada saat hari pencoblosan justru Donald Trump yang terpilih menjadi Presiden AS.
"Survei tidak sesuai dengan hasil akhir Presiden AS Donald Trump," katanya. (Ant/P-3)
Salah urus sumber daya alam oleh kepala daerah dapat memicu bencana ekologis, sosial, dan ekonomi.
Dalam kesempatan itu Syamsurizal mewakili Komisi II juga menanggapi respon masyarakat yang menilai kurangnya transparansi SIPol (Sistem Informasi Politik) oleh KPU.
Usulan anggaran pemilu serantak dan pilkada serentak 2024 sebesar Rp119 Miliar. Meski demikian, jumlah tersebut belum final. KPU menyampaikan efisiensi masih dapat dilakukan.
KPU akan memprioritaskan pembentukan PKPU tahapan, pendaftaran partai politik (parpol), pendaftaran pemilih, pembentukan daerah pemilihan (dapil) dan pencalonan.
Kemendagri meminta pemda untuk memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya dalam persiapan pemilu serentak.
Berbeda dengan Partai Ummat yang pemohonannya sudah ditolak MK, Partai Gelora tidak mengungat ambang batas pencalonan presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved