Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengatakan hasil elektabilitas pasangan calon nomor urut 1 yang dikeluarkan berbagai lembaga survei hanya sebagai catatan.
"Kami tidak melihat survei-survei itu sebagai hal yang menentukan. Akan tetapi, perlu kami lihat survei di mana kami kurang, misalnya, di mana kami unggul, itu saja," ujar Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva
Baca juga: Bansos yang Dijadikan Alat Politik Dikategorikan Korupsi
Zoelva mengatakan bahwa pihaknya tidak begitu mempercayai skor elektabilitas yang dikeluarkan berbagai lembaga survei. Hal itu dikarenakan angka yang dipublikasi tidak sesuai dengan kenyataan.
"Masalah berapa persentase masing-masing, saya lebih banyak tidak percayanya karena banyak sekali tidak terbukti," katanya.
Baca juga: Dapat Cacian Kata Kasar saat Debat, Anies Kembali Ingatkan Etika
Bercermin dari kasus presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang pada masa kampanye memiliki survei yang rendah. Namun, kata Zoelva, pada saat hari pencoblosan justru Donald Trump yang terpilih menjadi Presiden AS.
"Survei tidak sesuai dengan hasil akhir Presiden AS Donald Trump," katanya. (Ant/P-3)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, mengakui perhelatan Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dan transaksional.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
DPR mencermati faktor rentang waktu penyelenggaraan pilkada dengan pilpres dan pileg yang dilaksanakan dalam kurun waktu berdekatan di tahun 2024 dengan tingkat partisipasi pemilih.
Salah urus sumber daya alam oleh kepala daerah dapat memicu bencana ekologis, sosial, dan ekonomi.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
Perludem meminta kepada MK agar menyatakan sistem pemilu yang konstitusional adalah pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved