Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil jajak pendapat terbaru yang menunjukkan bahwa debat capres dan cawapres bisa mengubah pilihan politik generasi Z.
Direktur Eksekutif ASI Ali Rifan mengungkapkan pihaknya melibatkan 1.200 responden yang merupakan generasi Z. Sebanyak 73,4% dari mereka menyaksikan debat perdana capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember silam.
Dari temuan itu, sebanyak 63,3% pemilih muda mengaku acara debat politik tersebut bisa mengubah pilihan politik mereka.
Baca juga: Anies Janjikan Perubahan dan Perbaiki Nasib para Keluarga
"Sementara, yang mengatakan tidak bisa mengubah ada 28,7%, dan yang tidak menjawab 8%," ujar Ali melalui keterangan tertulis.
Ia juga mengatakan survei yang dilakukan turut merekam berbagai faktor yang menjadi penentu berubahnya pilihan Gen Z. Ada lima besar prefrensi yakni gagasan dan program kerja 42,5%, kepedulian terhadap rakyat 27,5%, kecerdasan 17,7%, agama 5,8%, dan partai pengusung 5,1%.
Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Anies Pertanyakan Sikap Pemerintah
Survei dilakukan pada 16 sampai 21 Desember 2023 dan digelar di 34 provinsi. Populasi survei ialah generasi Z yang berada di rentang usia 17 sampai 23 tahun. Survei digelar dengan cara telesurvei, melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun, margin of error adalah kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved