Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pemantau dan pengawas Pemilu harus berjalan seiringan untuk memastikan setiap langkah Pemilu diawasi dan dijaga agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses Pemilu tetap pada jalur yang benar,” ujar Bagja, Minggu (31/12).
Bagja menuturkan, pengawas dan pemantau harus saling berbagi dan berkoordinasi terkait data-data kepemiluan. Bahkan, lanjutnya, koordinasi tersebut perlu disiapkan lewat teknologi komunikasi.
Baca juga: Bawaslu Diminta Periksa Gus Miftah
“Kita perlu membuat grup Whatsapp bersama pemantau, untuk forum sharing, koordinasi dan berbagi pengalaman lainnya, baik itu soal pemantauan ataupun pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu,” ungkap Bagja.
Dia pun berharap Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.
“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi, penyuluhan, dan edukasi. Bawaslu punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau Pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat,” tambahnya.
Baca juga: Ganjar Ingin Jadikan Daerah Timur Indonesia Titik Pengembangan Olahraga
Bagja juga mengingatkan pemantau Pemilu tidak berhenti untuk mengkritik penyelenggara baik itu Bawaslu ataupun KPU agar terbangun perbaikan.
“Jangan berhenti untuk mengkritik kami penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu atau KPU ingatkan kami jika salah,” ungkapnya. (Z-6)
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved