Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANTUSIASME publik terus meningkat menjelang debat calon wakil presiden (cawapres) yang dijadwalkan pada Jumat (22/12). Debat itu akan mengusung tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN dan/APBD), infrastruktur, dan perkotaan. Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, dipilih sebagai tempat untuk menyajikan gagasan dan visi para cawapres.
Prof Suharnomo, dosen dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, terpilih sebagai salah satu dari 11 panelis untuk debat cawapres yang diumumkan KPU.
Prof Suharnomo diharapkan akan membawa kontribusi yang signifikan dalam debat, yang akan menampilkan para cawapres, Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Baca juga: Alamsah Saragih Jadi Panelis Debat Pilpres Kedua
Lahir di Grobogan pada 22 Juli 1970, Prof Suharnomo, saat ini, memegang jabatan prestisius sebagai Rektor Undip untuk periode 2024-2029. Sebelumnya, dia menjabat sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip.
Prestasinya tidak hanya terbatas di dunia akademis. Prof Suharnomo juga terlibat dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Semarang Korwil Jateng periode 2023-2026 dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEBI) periode 2020-2022.
Dalam tingkat nasional, Prof Suharnomo pernah menjabat sebagai Dewan Pakar Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Tengah periode 2022-2027 dan Komisaris Utama Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) IX pada periode 2016-2020.
Baca juga: Dosen FEB Unej Adhitya Wardhono Jadi Panelis Debat Cawapres 2024
Di bidang sertifikasi profesi, Suharnomo juga aktif sebagai Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bidang Penyelia Sumber Daya Manusia di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Brilliant Semarang sejak tahun 2020, bahkan menjadi pendiri dan penggagas LSP tersebut.
Debat cawapres kali ini diatur berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, yang mengamanatkan durasi total debat selama 150 menit. Dari waktu tersebut, 120 menit akan digunakan untuk segmen debat, sedangkan 30 menit akan diperuntukkan bagi iklan. Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1) menetapkan bahwa debat capres-cawapres terdiri dari tiga sesi untuk capres dan dua sesi untuk cawapres, dengan kebijakan fleksibilitas yang dapat diubah oleh KPU melalui koordinasi dengan DPR.Struktur debat yang akan disajikan pada malam tersebut akan terdiri dari enam segmen yang dirinci dengan cermat. Dimulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi serta program kerja pada segmen pertama, hingga pendalaman visi-misi dan program kerja pada segmen kedua dan ketiga. Segmen ketiga akan menampilkan pendalaman lebih lanjut oleh moderator. Kemudian, segmen keempat dan kelima akan diisi dengan tanya-jawab dan sanggahan, memberikan kesempatan kepada para cawapres untuk menunjukkan pemahaman mendalam terhadap berbagai isu strategis. Terakhir, segmen keenam menjadi penutup yang diharapkan menjadi momen refleksi dan kesimpulan dari diskusi yang berlangsung.
(Z-1)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved