Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membatalkan acara nonton bareng (nobar) debat calon presiden dan wakil presiden.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan nobar tidak jadi dilaksanakan karena semua televisi akan menyiarkan secara langsung debat capres buatan KPU.
“Bukan hanya televisi, tapi semua platform-platform yang kaitan dengan penyiaran termasuk radio, live streaming, dan segala macam semuanya diberikan akses untuk menyiarkan debat capres,” terang Hasyim, di Gedung KPU RI, Senin (11/12).
Baca juga: Kampanye dan Debat Pilpres 2024, Membangun Kecerdasan Sosial
Hasyim menerangkan debat akan berlangsung selama 150 menit. Namun, khusus yang 120 menit waktu debat akan terbagi dalam enam segmen.
Baca juga: Jelang Debat Capres Pertama, Gerindra: Tak Ada Persiapan Khusus dari Prabowo
“Segmen pertama pembukaan pembacaan tata tertib penyampaian visi misi program kerja,” ungkap Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (11/12).
“Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi misi dan program kerja, misalnya akan ada pertanyaan dan interaksi di antara palson dengan paslon lain,” ungkapnya.
Yang keempat dan kelima, kata Hasyim, ialah tanya-jawab dan tanggapan, misalnya akan ada proses interaksi tanggapan lontaran pertanyaan dari paslon dan direspons oleh paslon lain. Terakhir, para paslon akan diberikan kesempatan untuk memberikan statement penutup. (Ykb/Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved