Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OMBUDSMAN menyampaikan akar masalah pelanggaran netralitas di pemilihan umum (pemilu). Menurutnya ada dua faktor besar yang disorot lembaga tersebut.
"Problemnya pada dua tingkatan yaitu tingkatan kebijakan atau regulasi dan tingkatan lapangan atau praktik," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (27/11).
Robert mengatakan masalah di tingkat kebijakan sangat krusial. Sebab, nasib birokrasi sangat tergantung pada pemimpin politik di tingkat eksekutif.
Baca juga : Ombudsman Pelototi Netralitas ASN di Pemilu 2024
"Selalu ada godaan politisasi birokrasi atau birokrasi politik. Ini hal krusial sejak era desentralisasi dan otonomi daerah," ujar dia.
Baca juga : Menjaga Profesionalitas dan Netralitas Birokrasi dalam Pemilu
Sementara itu, masalah di tingkat lapangan menyangkut kesadaran diri individu aparatur sipil negara (ASN). Ombudsman masih menemukan ASN yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab demi cawe-cawe dalam politik praktis.
"Serta problem lemahnya penegakan hukum dan administrasi," papar Robert.
Robert menuturkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dari lembaga terkait harus dimaksimalkan. Mulai dari Ombudsman, Komisi ASN (KASN), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
"Karena ini (lemahnya pengawasan dan penegakan hukum) menjadi peluang terjadinya berbagai bentuk pelanggaran atas netralitas," jelas dia. (Z-8)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved