Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Netralitas Polri Diragukan, Pengamat: Tudingan Kecurangan Harus dengan Bukti

Media Indonesia
17/11/2023 12:29
Netralitas Polri Diragukan, Pengamat: Tudingan Kecurangan Harus dengan Bukti
Ilustrasi(MI/ Duta)

PENGAMAT  politik Citra Institute Efriza berbicara soal anggapan ketidaknetralan Polri dalam Pilpres 2024. Dia menjelaskan, bahwa Polri sudah punya aturan mengenai larangan untuk terlibat dalam politik praktis yang sudah diatur dalam UU.

Baca juga: Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024

Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan surat telegram bahwa netralitas Polri mesti dijadikan pedoman untuk seluruh anggota.

"Aturan netralitas Polri dalam kegiatan politik praktis sudah diatur dalam UU No 2/2022 tentang Polri, Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri, terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," uajrnya lewat keetrangan yang diterima, Jumat (17/11).

Baca juga: Jangan Jerumuskan TNI/Polri dalam Politik Praktis di Pilpres 2024

Ia mengaku khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," ujarnya.

Efriza menambahkan, isu netralitas sebenarnya adalah hal baik yang disampaikan ke publik karena termasuk bagian dari pendidikan politik. Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai, hal itu malah membuat masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif.

"Partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," katanya.

Lebih lanjut, Efriza mengatakan, situasi saling tuding seperti ini layaknya politik yang menyandera antara salah satu partai dengan institusi lain. Mestinya, beredarnya isu pakta integritas BIN yang mendukung Ganjar-Mahfud mesti diselesaikan dulu. Bukan menuduh institusi lain bermain curang.

"Memang apa yang terjadi harus disikapi dulu terkait pakta integritas BIN yang mendukung Ganjar-Mahfud apa ini benar atau hoaks, selesaikan satu hal dulu. Bukan malah saling mengaburkan dan terkesan tidak ada kepercayaan akan antarinstitusi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024. “Bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ramadhan. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya