Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Netralitas Polri tidak Perlu Dikhawatirkan karena Diatur UU

Media Indonesia
16/11/2023 20:46
Netralitas Polri tidak Perlu Dikhawatirkan karena Diatur UU
Ilustrasi(MI/ Seno)

INSTITUSI Polri dianggap tidak netral menjelang Pemilu 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy menyebut, bahwa netralitas Polri tak perlu diragukan untuk pesta demokrasi lima tahunan.

Rizaldy menjelaskan, Polri juga sudah ada mekanisme khusus apabila anggotanya terindikasi melanggar aturan atau terlibat dalam kecurangan pemilu.

"Soal netralitas jelas, ada rulesnya, apabila ada indikasi banyak kanalnya untuk disalurkan apakah itu lewat etik atau pidana. Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran soal netralitas polri. Polri tetap netral dan tidak bisa memihak," kata Rizaldy lewat keetrangan yang diterima, Kamis (16/11).

"Apabila ada indikasi kecurangan terlibatnya alat negara yang terstruktur, sistematis dan masif , bisa juga dibawa ke Bawaslu dalam konteks kecurangan TSM nantinya, dan/atau kanal hukum pemilu lainnya," tambahnya.

Baca juga: Polri Sebut tak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres dan Cawapres

Ia menambahkan, Polri sejak awal sudah netral dalam kegiatan politik praktis. Anggotanya pun sudah terikat untuk tidak bisa terlibat dalam segala hal politik praktis sebagaimana dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kalau ada indikasi tidak netral, anggota polri bisa dilaporkan ke etik sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dan penegakan kode etik Polri sekarang tertemuka dan profesional, salah satu peradilan etik lembaga negara yang terkemuka di Indonesia," paparnya.

Baca juga: BIN Diawasi Panja Netralitas Pemilu

Rizaldy mempertanyakan jika ada usulan pembentukan Panitia Kerja Polri dari DPR. Menurutnya, hal itu hanya sia-sia lantaran Polri sedang fokus mengamankan pemilu agar kondusif.

"Kalau pun, dibentuk Panja, apa tujuannya, dan hasilnya akan bentuk apa? agar tidak sia-sia ada Panja tersebut. Agar jelas, Pemilu sudah semakin dekat, Polri banyak tugas dan harus fokus mengamankan pemilu agar damai, tertib dan kondusif," ujarnya.

Rizaldy melanjutkan, saat ini Polri sedang banyak tugas untuk mengamankan pemilu dari hulu hingga hilir. Kata dia, hampir semua aspek dalam pemilu Polri terlibat dalam hal pengamanan dan ketertiban.

"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu rancangan undang-undang (RUU)," tuturnya.

Rizaldy mewajari bila ada saling tuding ditahun politik, salah satunya mengenak isu netralitas. Namun, dia khawatir hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim.

"Isu dan/atau tudingan dirunah publik itu memang hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam pemilu, apalagi kalau isu tersebut dikaitkan dengan salah satu calon," ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberi sinyal menolak pembentukan panitia kerja (panja) netralitas Polri. Pembentukan panja tersebut itu diusulkan terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Habiburokhman.

Ia menantang untuk pihak yang meragukan netralitas Polri untuk memberikan bukti. Habiburokhman menekankan isu netralitas tidak digaungkan berdasarkan asumsi.

"Kalau kita bicara hukum kan kita bicara sesuatu yang ada dasar hukumnya, enggak bisa dengan asumsi lantas kita paksakan ya," ujar dia.

Habiburokhman mencontohkan soal kabar pemasangan baliho salah satu capres dan cawapres oleh oknum anggota Polri. Kabar itu sejatinya berkembang menjadi berkaitan isu netralitas.

"Nanti kalau ada masalah terjadi pelanggaran misalnya jelas-jelas, yang tadi dibilang pemasangan baliho dan sebagainya apakah kita orang hukum bisa bicara dengan asumsi? Bisa gak gitu loh?," ucap Habiburokhman.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengusulkan pembentukan panja netralitas Polri. Panja tersebut dinilai penting untuk menjaga komitmen anggota Polri tak berpolitik praktis. Hal itu penting ditegakkan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami mengusulkan saudara ketua, kita buat panja Pengawasan Netralitas Polri ya," ujarnya. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya