Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menunda pertemuan dengan tiga bakal calon wakil presiden (cawapres) yang sedianya digelar Senin, (6/11). Ketiga bakal cawapres itu meliputi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Mahfud MD, dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bersama ini saya informasikan bahwa pertemuan tersebut ditunda," kata juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis, Minggu, (5/11).
Masduki mengatakan pertemuan akan dijadwalkan ulang dengan mencari waktu yang pas. Adapun penundaan ini, lanjut dia, disebabkan Wapres Ma’ruf Amin harus menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Mengulik Tiga Pesan Buat Gibran
"Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka dan beberapa agenda kenegaraan lainnya," ucap Ma'ruf.
Baca juga : Teruji dan Percaya Kemampuan Anak Muda, Prabowo Layak Pimpin Indonesia
Sebelumnya, Ma'ruf direncanakan bertemu dengan tiga bakal cawapres pada Rabu, 1 November 2023. Namun, ditunda dan dijadwalkan pada Senin, 6 November 2023. Tujuan pertemuan itu untuk membangun silaturahmi.
"Ini cuma membangun silaturahmi, membuat tenang warga supaya di media sosial enggak keras," ujar Masduki. (Z-8)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved