Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SITUASI politik di Indonesia terus menjadi sorotan berbagai media asing setelah sosok Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres 2024.
Salah satunya adalah media asal Jerman, Handesblat. Dalam tulisannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya membangun dinasti politik. Langkah politik Jokowi tersebut juga dianggap mematikan demokrasi di Indonesia.
Handesblatt juga menyatakan bahwa kondisi itu pun dianggap sebagai pembangunan politik yang sangat problematis.
Baca juga : Tiga Skenario Demokrasi Pascapemilu
“Fakta bahwa Gibran yang berusia 36 tahun akan segera mengambil peran sentral di tingkat nasional adalah berkat keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi pekan lalu,” tulis Handelsblatt.
Media asing tersebut juga mengutip soal keterangan Jokowi yang berkali-kali membantah ikut campur dalam urusan politik di akhir masa jabatannya. Namun, nyatanya Jokowi disebut terlibat dan turut mencampuri urusan politik.
Sementara pengamat politik Adi Prayitno mengatakan komentar dan tulisan media asing sebagai bentuk kritik kepada Indonesia.
Baca juga : Gunakan Simbol Keranda, Akademisi UII: Indonesia Telah Dimutilasi
“Kritik dari pihak asing melihat fenomena politik politik mutakhir indonesia. Terutama manuver Jokowi yang dinilai merestui dan mendoakan keluarganya juga terjun ke dunia politik,” katanya.
Selain itu, Adi juga menilai media asing itu juga terlihat menyoroti putusan MK yang kontroversial yang dijadikan parameter menilai demokrasi tanah air.
“Kritik pihak luar itu mesti dilihat sebagai vitamin untuk perbaikan,” kata dia.
Baca juga : Haedar Nashir: Masalah dan Persengketaan Pemilu Dibuka di MK
Sebelumnya, sorotan media mancanegara sudah pernah mengarah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laman TIME mengunggah artikel berjudul ‘Indonesian Presidential Candidate Names Current President’s Son as Running Mate’. Artikel yang tayang pada Senin (23/10/2023) pukul 03.05 EDT itu secara khusus mengupas peluang Jokowi tetap memainkan pengaruhnya setelah masa kepresidenannya berakhir tahun depan. TIME menulis Jokowi sudah berkali-kali menepis anggapan soal Presiden Ketujuh RI itu cawe-cawe pada penentuan capres-cawapres.
“Namun, Gibran sebagai wakil presiden bisa memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk memainkan peran penting dalam mengarahkan negeri dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara setelah periode keduanya berakhir pada Oktober 2024,” demikian ditulis TIME. (RO/Z-7)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved