Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengatakan deklarasi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk pilpres 2024 dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Prabowo masih melakukan persiapan.
"Kita harus selesaikan hal-hal yang strategis dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Prabowo menyampaikan kondisi politik di Indonesia sangat dinamis. Sehingga dibutuhkan sikap yang luwes.
Baca juga: Terima Hasil Rapimnas Golkar, Gibran: Akan Koordinasi dengan Prabowo
"Dan (untuk) itikad yang terbaik untuk rakyat," jelasnya.
Sementara itu, Partai Golkar telah menetapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Keputusan Rapimnas itu telah diserahkan kepada Prabowo.
Baca juga: Prabowo Subianto Hadiri Pesta Ulang Tahun Hotman Paris
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Pak Prabowo," ujar Airlangga saat membuka Rapimnas II, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Airlangga menyebut nama Gibran akan dibawa Prabowo dalam forum pertemuan ketum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun, ia tak membeberkan kapan waktu pelaksanaan digelar.
(Z-9)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved