Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai relokasi kawasan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, harus dilakukan secara bermartabat sesuai kesepakatan dua belah pihak dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Ia menegaskan, investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada 6 Pelanggaran Hak pada Kasus Rempang-Galang
"Kalau pun memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya tentu harus dipindahkan secara bermartabat, dibicarakan sebaik-baiknya, harus ada kesepakatan, tidak boleh hanya kepentingan sepihak," kata Herman dalam keterangan pers, Rabu (4/10).
Baca juga: Kontras: Kekerasan Aparat di Pulau Rempang Pelanggaran HAM
Untuk itu, ia pun menilai permasalahan investasi di Rempang harus ditinjau kembali. Bahkan apabila perlu dilakukan relokasi, maka harus dimulai dengan cara yang baik dan menghindari cara-cara yang represif. Sebab, rakyat harus dihargai sebagai subjek dalam sebuah negara.
"Ada status-status yang betul-betul ini memberikan bahwa rakyat yang mengelola lahan dan tanah itu menjadi hak atas dirinya. Oleh karena itu menurut saya harus ditinjau ulang dan ultimatum pengosongan itu tidak sesuai dengan hak asasi masyarakat serta hak asasi manusia," jelasnya. (RO/S-4)
Pengalihan dilakukan bagi arus kendaraan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat ke Medan Merdeka Selatan ke Jalan Budi Kemulian.
KEMENDIKBUDRISTEK, dinas pendidikan, dan lembaga terkait diminta mencari formulasi alternatif pembelajaran menyusul bentrok aparat keamanan gabungan dengan masyarakat di Pulau Rempang.
PLT Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Anang Ristanto menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin terhadap kejadian di Pulau Rempang
BADAN Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 menggelar sidang pleno 1 di Pop Hotel Tebet, pada Sabtu, (16/9).
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
SEBANYAK delapan orang warga ditangkap dalam kasus bentrokan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
POLRI menyatakan tidak perlu ada evaluasi akibat keributan yang terjadi antara warga dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Tak ada hal yang sebetulnya perlu dikhawatirkan, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
AKSI penggusuran paksa ribuan warga di Pulau Rempang, Batam, pada Kamis, 7 September 2023 lalu, masih terus memantik perlawanan warga hingga kini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved