Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai relokasi kawasan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, harus dilakukan secara bermartabat sesuai kesepakatan dua belah pihak dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Ia menegaskan, investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada 6 Pelanggaran Hak pada Kasus Rempang-Galang
"Kalau pun memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya tentu harus dipindahkan secara bermartabat, dibicarakan sebaik-baiknya, harus ada kesepakatan, tidak boleh hanya kepentingan sepihak," kata Herman dalam keterangan pers, Rabu (4/10).
Baca juga: Kontras: Kekerasan Aparat di Pulau Rempang Pelanggaran HAM
Untuk itu, ia pun menilai permasalahan investasi di Rempang harus ditinjau kembali. Bahkan apabila perlu dilakukan relokasi, maka harus dimulai dengan cara yang baik dan menghindari cara-cara yang represif. Sebab, rakyat harus dihargai sebagai subjek dalam sebuah negara.
"Ada status-status yang betul-betul ini memberikan bahwa rakyat yang mengelola lahan dan tanah itu menjadi hak atas dirinya. Oleh karena itu menurut saya harus ditinjau ulang dan ultimatum pengosongan itu tidak sesuai dengan hak asasi masyarakat serta hak asasi manusia," jelasnya. (RO/S-4)
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Sebanyak 27 orang massa unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, diamankan seusai terjadi bentrokan dengan polisi.
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved