Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan ada enam pelanggaran hak terkait kasus Rempang-Galang. Adapun kenam pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi hingga pelanggaran hak atas perlindungan anak.
"Pertama hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi, ada penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power, di mana ada (penurunan) 1000 anggota aparat. Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban," ucap Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers, Jumat (22/9).
Lanjut Uli, ada juga terkait dengan pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan. Di mana berdasarkan analisa Komnas HAM ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum kepada 8 tersangka (warga Pulau Rempang) yang sudah dibebaskan.
Baca juga: Ratusan Siswa di Rempang dapat Trauma Healing, Polisi: Gas Air Matanya Terbawa Angin
Ketiga yakni adanya pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak di mana ini berkaitan dengan relokasi.
"Keempat adalah (pelanggaran) hak perlindungan anak. Ada siswa SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang yang terdampak penggunaan gas air mata pada peristiwa itu," tegasnya.
Baca juga: Polisi Rekayasa Lalin Depan Patung Kuda karena Aksi Bela Rempang
Selanjutnya ada juga pelanggaran atas hak kesehatan. Komnas HAM menyebut bahwa ada upaya pengosongan Puskesmas dan pembebastugasan tenaga kesehatn di pulau rempang saat proses relokasi berlangsung.
"Kami juga sudah menemui saksi-saksinya dan memang sudah terkonfirmasi ada upaya pengosongan Puskesmas di Pulau Rempang dan pemindahan tenaga kesehatan di Pulau Rempang. Sehingga fasilitas kesehatan tidak berfungsi maksimal," sebutnya.
Terakhir, Uli menegaskan bahwa ada pelanggaran terkait bisnis dan HAM di mana proyek strategis nasional Rempang Eco City telah mengabaikan HAM dan berdampak sangat buruk bagi masyarakat Pulau Rempang.
"Terutama masyarakat adat melayu. Untuk itu perlu ada kewajiban dan tanggung jawab masing masing pihak sebagai upaya perlindungan HAM," tukasnya.
Dapat diketahui sebelumnya, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi pembangun kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi di Pulau Rempang.
Namun warga menolak rencana tersebut. Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada 7 September. Sebab aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga. (Rif/Z-7)
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Rumah dan lahan yang dijanjikan masih berproses sehingga pemerintah memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal Rp1,2 juta per orang.
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh warga Pulau Rempang, Batam, selama bertahun-tahun, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram.
MABES TNI mengirim tim gabungan dari Puspom TNI ke pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyusul terjadinya bentrokan warga dengan aparat kepolisian
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Sebanyak 27 orang massa unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, diamankan seusai terjadi bentrokan dengan polisi.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved