Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
TNI memastikan personelnya tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, hal tersebut sudah diatur undang-undang.
"TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI," kata Kasum TNI Letjen Bambang Ismawan dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (28/9).
Bambang mengatakan hal itu sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik.
Baca juga: Singgung Banyaknya Purnawirawan Terjun ke Poltik, Mahfud: Rentan Isu Netralitas
"Kemudian melarang anggota TNI terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya," ujar dia.
Bambang menyebut TNI juga memiliki aturan internal yang tegas terkait hal itu. Ada sanksi menanti bila personelnya melanggar prinsip netralitas.
Baca juga: Hasil Autopsi Anak Perwira TNI: Tewas karena Dibacok dan Dibakar
Selain itu, TNI berkomitmen membantu Polri mengamankan pesta demokrasi. Sebab, potensi tingkat kerawanan sangat tinggi sehingga membutuhkan sinergi antarkedua institusi.
"Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah," ucap Bambang.
Bambang mengatakan bantuan itu akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dia optimistis kolaborasi TNI dan Polri membuat situasi aman dan tertib.
"Karena TNI juga membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk operasi militer selain perang (OMSP)," jelas dia.
Bambang menyebut pengamanan pemilu bukan barang baru bagi TNI. Mereka sudah memiliki pengalaman panjang dalam hal tersebut.
"Pengalaman TNI dalam pengamanan pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, dan wali kota," tutur dia. (Z-3)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved