Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK yang memaksakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya menyediakan dua pasangan (paslon) capres-cawapres dipandang negatif. Karena hal itu dinilai tak menghormati keinginan rakyat dan tidak merawat prinsip demokrasi.
"Apabila ada pihak yang memaksakan kehendak agar Pilpres 2024 diarahkan hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja, selain tidak menghormati hak rakyat untuk mendapat alternatif pilihan pemimpin yang terbaik, juga bisa dinilai sebagai tidak merawat prinsip demokrasi konstitusional," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/9).
Pihak yang berupaya memaksakan dua poros disebut ingin melanjutkan polarisasi. Situasi itu terasa seperti era Pilpres 2019.
Baca juga : Golkar Tak Memusingkan Isu Dua Poros di Pilpres 2024
"Bisa dinilai sebagai ingin melanjutkan polarisasi dan pembelahan yang ditolak oleh mayoritas warga bangsa Indonesia, yang terjadi akibat pilpres hanya diikuti oleh dua kandidat saja," ucap Hidayat.
Baca juga : Mahalnya Ongkos Pemilu Jadi Konsekuensi Demokrasi
Wakil Ketua MPR itu memahami bahwa pencalonan capres dan cawapres merupakan kewenangan konstitusional partai politik (parpol). Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap partai politik perlu memikirkan dampak negatif yang akan terjadi di tengah rakyat bila dipaksakan dua poros.
Hidayat menekankan parpol harus ikut merawat konstitusionalisasi demokrasi. Kondisi itu sejatinya sudah diperjuangkan dan dipraktikkan di pada Pilpres 2004 dan 2009 yang berjalan dengan lebih dari dua poros.
"Ini harus jadi catatan bersama bagi kita. Karena Pilpres itu bukan sekadar untuk berkuasa, tetapi bagaimana kita bisa mengkoreksi dampak negatif dari pilpres sebelumnya, dan bagaimana dengan pilpres menghadirkan opsi lebih banyak bagi putra-putri Indonesia yang terbaik untuk dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang besar ini," ujar Hidayat. (MGN/Z-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved