KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memusikan tafsir dari beberapa tuduhan berpolitik dalam penanganan perkara jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak sama sekali terkait dengan politik. Memang kemudian misalkan ditafsirkan ini itu, silakan saja," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (19/9).
Asep menjelaskan pihaknya tidak bisa mengatur pemikiran tiap orang. Menurutnya, masyarakat berhak berkomentar apapun dengan polemik yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: KPK Tegaskan Cak Imin tak Terima Uang terkait Kasus Korupsi di Kemnaker
Namun, dia menegaskan tudingan berpolitik tidak akurat untuk KPK. Sebab, landasan Lembaga Antirasuah dalam menangani perkara adalah aturan hukum. "Sebetulnya perlu dipahami bahwa area kerja KPK itu bukan politik. Kerja KPK itu di area penegakan hukum," ucap Asep.
Dia menegaskan tugas KPK bukan untuk mengurusi politik di Indonesia. Pemeriksaan saksi pun dipastikan tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. "Ketika misalnya ada person-person yang sedang ikut kontestasi atau dunia politik dimintai keterangan sebagai saksi tentu itu dalam kapasitasnya penegakan hukum," ucap Asep.
Baca juga: Politik Uang Tidak Selalu Duit, Bisa Berupa Barang
Asep meminta masyarakat tidak berburuk sangka. KPK dipastikan bakal terus memegang teguh asas penegakan hukum. "Yakinlah bahwa kami bekerja pada area kami yaitu penegakan hukum," tutur Asep. (Z-3)