Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memusikan tafsir dari beberapa tuduhan berpolitik dalam penanganan perkara jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak sama sekali terkait dengan politik. Memang kemudian misalkan ditafsirkan ini itu, silakan saja," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (19/9).
Asep menjelaskan pihaknya tidak bisa mengatur pemikiran tiap orang. Menurutnya, masyarakat berhak berkomentar apapun dengan polemik yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: KPK Tegaskan Cak Imin tak Terima Uang terkait Kasus Korupsi di Kemnaker
Namun, dia menegaskan tudingan berpolitik tidak akurat untuk KPK. Sebab, landasan Lembaga Antirasuah dalam menangani perkara adalah aturan hukum. "Sebetulnya perlu dipahami bahwa area kerja KPK itu bukan politik. Kerja KPK itu di area penegakan hukum," ucap Asep.
Dia menegaskan tugas KPK bukan untuk mengurusi politik di Indonesia. Pemeriksaan saksi pun dipastikan tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. "Ketika misalnya ada person-person yang sedang ikut kontestasi atau dunia politik dimintai keterangan sebagai saksi tentu itu dalam kapasitasnya penegakan hukum," ucap Asep.
Baca juga: Politik Uang Tidak Selalu Duit, Bisa Berupa Barang
Asep meminta masyarakat tidak berburuk sangka. KPK dipastikan bakal terus memegang teguh asas penegakan hukum. "Yakinlah bahwa kami bekerja pada area kami yaitu penegakan hukum," tutur Asep. (Z-3)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved