Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani konflik di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Konflik antara warga dengan aparat itu terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan wisata oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, beberapa hari lalu. Mahfud menjelaskan warga serta aparat perlu mengetahui bahwa sudah terjadi kesepakatan mengenai ganti rugi dan relokasi.
"Sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai," terang Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).
Baca juga : Siswa Pingsan Kena Gas Air Mata di Rempang, DPR: Kapolri Harus Evaluasi Aparat
Ia menjelaskan, pada 2004 ada nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dengan pengembang wisata di pulau-pulau dekat Batam salah satunya Pulau Rempang. Nota kesepahaman itu, ujar dia, dibuat sejak 2001 dan 2002.
Pemerintah daerah, ujarnya, juga telah mengeluarkan izin. Namun, ketika pengembang akan masuk memulai proyek, ujar Mahfud, sudah ada kegiatan pembangunan serta penghuni lama yang belum direlokasi.
Baca juga : Bentrokan di Pulau Rempang, Puan Minta Aparat Lebih Humanis dan Persuasif
"Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU dibatalkan semua oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nah di situ terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai kebijakan tahun 2001, 2002," terang Mahfud.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Mahfud mengatakan penghuni atau warga Pulau Rempang akan direlokasi. Kegiatan dimulai 6 September 2023. Ia juga mengklaim bahwa pemerintah telah memberikan penggantian berupa tanah seluas 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 dengan dana sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga.
"Besar (dana) itu, daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September 2023)," papar Mahfud.
Menurutnya konflik antara warga dan aparat terjadi disebabkan karena kedua belah pihak tidak terinformasi dengan baik bahwa sudah ada persetujuan relokasi dan pemberian uang pengganti.
"Rakyatnya yang hadir sekitar 80% sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa. Ya ada provokatornya juga buktinya 8 orang ditangkap," ucapnya.
Warga Pulau Rempang, sambung Mahfud, akan direlokasi ke daerah dekat pantai, mendapat tanah 500 meter (m). Adapun jumlah keluarga yang masuk dalam relokasi sebanyak 1200 kepala keluarga. Pengembangan di Pulau Rempang, ujar dia, rencananya dilakukan di atas lahan seluas 2000 hektare (Ha). Ia memperkirakan bahwa ada provokator yang memicu konflik warga dan aparat.
"Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500Ha yang dipakai investasi itu. Untuk pengembangan usaha sebesar 2000Ha dan 1200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi atau apa iya," tuturnya.
"Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan," tegasnya. (Z-5)
Mantab diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas SDM Batam. BP Batam, Kemnaker, dan ID Survey berkolaborasi menekan TPT yang mencapai 7,5% pada 2024.
BADAN Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Batam.
Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan Jerman bakal bangun pabrik semikonduktor di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
BP Batam memperkenalkan inovasi terbaru mereka, yaitu Dashboard Investasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para investor.
BP Batam menerima audiensi dari PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre pada Rabu (5/11).
Backsound atau latar belakang suara akan membantu kita mewujudkan suara yang ceria, bercerita, atau ala corporate.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved