Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Komisi II yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta berharap Pemilu 2024 menjadi sarana pergantian kepemimpinan politik nasional harus berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Dinamika politik yang terjadi saat ini hendaknya bisa disikapi seluruh elemen bangsa dengan baik dan mengedepankan keutuhan NKRI serta menjunjung nilai-nilai demokrasi yang elegan.
"Demokrasi menjadi mekanisme pergantian pemimpin, sekaligus menjadi sarana integrasi bangsa dalam rangka menjamin keberlangsungan pembangunan," terang dia di Yogyakarta, Minggu (3/9).
Ia mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan beragam. Kekayaan yang dimiliki tersebut membuat banyak negara yang berkepentingan dan bergantung kepada Indonesia. Bahkan, ada pula pihak-pihak yang menginginkan Indonesia menjadi negara gagal.
Baca juga: Sandiaga Harap Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai
"Oleh sebab itu, Pilpres di Pemilu 2024 menjadi sangat penting dalam rangka keberlangsungan NKRI," terang dia.
Kepentingan untuk menjaga keutuhan NKRI adalah mutlak. Oleh sebab itu, dinamika politik atau kerja sama politik atau koalisi partai politik saat ini pada akhirnya mengarahkan partai politik agar mengkristal dalam rangka kepentingan NKRI.
Riyanta menambahkan, politik di Indonesia adalah art of possibility atau seni kemungkinan meraih kemenangan melalui pesta demokratis.
"Art of possibility adalah juga mencerminkan seni politik yang penuh kemungkinan. Dengan arah koalisi dan dinamika politik yang terjadi, kita tetap memegang teguh kejujuran falam hal ini transparansi, kebersamaan dan tekad yang kuat dalam politik," lanjut Riyanta.
Baca juga: Habib Luthfi bin Yahya: NKRI Harga Mati
Menurutnya, politik sejatinya tidak menjegal lawan politik dalam meraih kemenangan. Koalisi para parpol dibentuk untuk membawa keadilan dengan tidak adanya ketimpangan dan tidak ada yang termarjinalkan. Kemenangan dalam politik, diraih dengan cara elegan melalui sistem pemilu.
Politikus PDIP itu pun mencontohkan, Presiden Jokowi, yang dimajukan oleh pantai-partai yang berkoalisi, dipilih langsung oleh rakyat. Ia merupakan sosok otonom dalam koalisi.
Masing-masing elit selalu berkomunikasi dengan baik dan seluruh tim koalisi. "Di situlah kesetian terujii dengan tegak lurus arah koalisi. Tidak ada istilah menjegal lawan politik dalam demokrasi," tutup Riyanta. (Z-6)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved