Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAMIKA penentuan bakal calon wakil presiden (bacawapres) oleh masing-masing kandidat calon presiden (capres) berikut partai politik (parpol) pengusung semakin menarik disimak.
Kalkulasi tidak hanya menyangkut popularitas semata, tapi juga faktor lain yakni acceptable (dapat diterima) di masyarakat turut menjadi parameternya.
Baca juga: Cak Imin Jadi Cawapres, Demokrat Meradang dan Tuding Anies Berkhianat
Menurut pemerhati politik dan keamanan publik Rommy Edward Pryambada, faktor acceptable tersebut sangat mungkin menjadi dasar pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Nasional Dermokrat (NasDem) Surya Paloh untuk mendorong Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bacawapres mendamping Anies Baswedan.
"Potensi suara kaum Nahdliyin tentu memikat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang berkeyakinan bahwa PKB melekat dengan unsur Nahdlatul Ulama (NU) akan menyumbangkan suara signifikan,” ungkap Rommy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/9).
Karena itu, lanjut Rommy, menarik melihat langkah Partai Demokrat selanjutnya dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Menarik kemudian menunggu sikap Demokrat apakah memutuskan untuk keluar dari koalisi atau bertahan dengan berbagai syarat," pungkas Rommy.
Baca juga: Cak Imin Bareng Anies, Peluang Yenny Dampingi Prabowo atau Ganjar Makin Besar
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703. (RO/S-2)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved